Home / Berita

Kamis, 14 Januari 2021 - 15:05 WIB

Video : Sidang Wanjak Nikah 4 Pasangan Anggota Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Empat pasangan anggota Polres Aceh Utara menjalani proses Sidang wanjak nikah atau secara resmi disebut sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk (BP4R) di Gedung Aula Tri Brata Mapolres setempat, Kamis (14/1/2021), sidang dipimpin Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, S.H., M.H.

Sidang nikah ini wajib dilaksanakan bagi seluruh personel Polri beserta calon pasangannya yang akan melangsungkan pernikahan karena merupakan syarat yang harus dipenuhi untuk melangsungkan pernikahan.

Berikut daftar nama personel yang melaksanakan sidang BP4R :

  1. Briptu Zikrilah dengan Sartina Nasution
  2. Briptu Fauzul Ikhsan dengan Diny Prima Negari
  3. Briptu Lady Rahmi dengan Sertu Rizhal Prihayi Abrianto
  4. Bripda Sukhairi dengan Mutia Wardah

 

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Limpahkan Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Puluhan Personel Amankan “Piasan Pase”

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim