06/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Warga di Langkahan Amankan Pelaku Narkoba dan Menyerahkannya ke Polisi

LHOKSUKON – Resah akan peredaran narkoba di daerahnya, warga Gampong Tanjong Dalam Selatan Kecamatan Langkahan, Aceh Utara akhirnya bertindak dan mengamankan dua pria bersama 2 paket sabu dan menyerahkannya ke Polsek Langkahan. Selasa (30/4/2019) malam.

Kedua pria ini berinisial DS (34) dan J (24), keduanya merupakan warga Gampong Lubok Mane Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri, SH mengatakan kedua pria yang kini diamankan pihaknya awalnya dicegat warga saat melintas dijalan.

“Warga curiga akan gerak-gerik kedua pelaku ini, lantas mereka dicegat dan digeledah oleh warga hingga menemukan paket sabu, ternyata mereka baru saja membeli sabu dari seorang DPO berinisial W di Gampong Tanjong Dalam Selatan.” ujar Ipda Samsul Bahri.

Ia mengucapkan terimakasihnya atas aksi nyata warga membantu kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Saat ini kedua pelaku telah dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.