Home / Berita

Rabu, 1 Mei 2019 - 14:18 WIB

Warga di Langkahan Amankan Pelaku Narkoba dan Menyerahkannya ke Polisi

LHOKSUKON – Resah akan peredaran narkoba di daerahnya, warga Gampong Tanjong Dalam Selatan Kecamatan Langkahan, Aceh Utara akhirnya bertindak dan mengamankan dua pria bersama 2 paket sabu dan menyerahkannya ke Polsek Langkahan. Selasa (30/4/2019) malam.

Kedua pria ini berinisial DS (34) dan J (24), keduanya merupakan warga Gampong Lubok Mane Kecamatan Langkahan, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri, SH mengatakan kedua pria yang kini diamankan pihaknya awalnya dicegat warga saat melintas dijalan.

“Warga curiga akan gerak-gerik kedua pelaku ini, lantas mereka dicegat dan digeledah oleh warga hingga menemukan paket sabu, ternyata mereka baru saja membeli sabu dari seorang DPO berinisial W di Gampong Tanjong Dalam Selatan.” ujar Ipda Samsul Bahri.

Ia mengucapkan terimakasihnya atas aksi nyata warga membantu kepolisian dalam memberantas peredaran Narkoba.

“Saat ini kedua pelaku telah dititipkan di Rutan Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri