LHOKSUKON – Satuan lalu lintas dan Propam Polres Aceh Utara merazia kendaraan dan kelengkapan surat Anggota Polri yang memasuki Mapolres Aceh Utara, Senin (18/1/2021).
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas Iptu Adek Taufik mengatakan kegiatan yang dilakukan itu bermaksud untuk menerapkan budaya tertib berlalu lintas dilingkungan Polri khususnya Polres Aceh Utara.
“Ada 23 kendaraan roda dua dan 8 unit roda empat yang dirazia, tidak ditemukan adanya pelanggaran, seluruh personel memiliki kelengkapan surat-surat yang seharusnya,” pungkas Iptu Adek.







