Home / Berita

Selasa, 18 Februari 2020 - 15:38 WIB

23 Kabag Ops Ikuti Raker Percepatan Penyaluran Dan Pengelolaan Dana Desa Tahun 2020

BANDA ACEH – Pemerintah Aceh mengawali Rapat Kerja Percepatan Penyaluran dan Pengelolaan Dana Desa 2020 di gedung AAC Dayan Dawood, Selasa 18/02.

Rapat kerja tersebut diikuti oleh 1.445 keuchik (kepala desa), 289 camat, 23 kepala DPMG kabupaten/kota se-Aceh dan juga 23 Kabag Ops dari Polres/ta

Dalam raker ini Polri dan kejaksaan serta pengawas internal ASN diminta bersinergi dalam pengawasan dana desa.

Sekretaris Daerah Aceh Taqwallah dalam sambutannya dalam raker ini menyampaikan Sebanyak 42 gampong (desa) dalam enam kabupaten di Aceh telah menerima Dana Desa 2020 di rekening kas desa masing-masing. Total dana yang telah diterima sebesar Rp13 miliar.

Secara rinci, gampong-gampong yang telah mendapatkan dana tersebut berasal dari Aceh Besar (15 gampong), Aceh Tamiang (9 gampong), Bener Meriah (9 gampong), Langsa (4 gampong), Lhokseumawe (3 gampong), dan Sabang (2 gampong).

Tahun 2020 ini, dana desa yang dikucurkan untuk Aceh mencapai Rp5 triliun lebih. Jika dibagi rata maka per desa akan menerima sana sebesar Rp769,5 juta, sekitar 1.549 gampong di Aceh telah menyepakati Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Angka tersebut diyakini akan terus meningkat dan patut diapresiasi.

Sampai Senin (17/2) tercatat 559 gampong di Aceh telah mem-posting APBDes-nya di aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes). “Juga telah diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DMPG) kabupaten dan kota di seluruh Aceh. Ini rekor baru bagi Aceh,” kata Taqwallah.

Taqwallah mengajak semua pihak untuk merumuskan langkah terbaik dalam rangka mendorong percepatan penyaluran dan pengelolaan dana desa di Aceh. “Dengan demikian dana desa dapat dimanfaatkan masyarakat, pembangunan desa bergerak lebih cepat dan mampu berkontribusi bagi peningkatan ekonomi di desa,” katanya.

“Jika dimanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat miskin, tentu akan menurunkan kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Aceh,” kata Taqwallah. Sekretaris Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan Kementerian Dalam Negeri, Suhadjar Diantoro, dalam sambutan Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemanfaatan Dana Desa tahun 2020 harus lebih fokus pada sektor produktif dan padat karya tunai. Artinya dana desa harus memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat desa.

“Tujuannya supaya uang berputar di desa. Dana desa ini harus menggerakkan sektor produktif di desa, dan kegiatannya harus mampu menjadi pengungkit ekonomi di desa,” kata Suhadjar.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas