11/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Buru DPO, Polisi Amankan 4 Pria, 26 Paket Sabu dan Sepucuk FN

LHOKSUKON – Sejumlah personel Gabungan Polres Aceh Utara dipimpin Kabag Ops AKP Iswahyudi, Selasa (8/1/2019) menggerebek sebuah kebun kosong yang diduga sebagai tempat persembunyian Ki Robot DPO kasus Narkoba sejak 3 bulan lalu.

Kebun kosong yang terletak di Gampong Alue Drien Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara itu Polisi menemukan 26 paket sabu siap edar seberat 16,51 gram dan sepucuk senjata api jenis FN rakitan berikut 7 butir amunisinya.

“Barang bukti yang kita temukan ini kita duga miliknya Ki Robot, ia berhasil lolos bersama 4 pria lainnya saat dilakukan penggerebekan.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani.

Ia menambahkan, dari lokasi penggerebekan awal tim gabungan Polres Aceh Utara kemudian melakukan penyisiran hingga ke sebuah rumah di Gampong Lhok Meurbo, Cot Girek, Aceh Utara.

“Dirumah itu kita amankan 4 pria yang diduga ada kaitanya dengan tindak pidana narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh Marzuki alias Ki Robot.” ujar AKP Ildani.

 

Empat pria ini berinisial N (22), E (44), AG (40) dan MH (25), saat digerebek Polisi juga menemukan 1 paket sabu dan seperangkat alat hisap.

“Hasil pemeriksaan empat orang ini mengaku mendapat sabu dari Ki Robot, kini mereka dan barang bukti yang kita sita telah diamankan di Mapolres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.