LHOKSUKON – Personel gabungan dari balai pengelola transportsi darat (BPTD) kementrian perhubungan wilayah Aceh, Dishub Aceh Utara dan Satlantas Aceh Utara melakukan survey lokasi rencana pemasangan rambu lalu lintas dikokasi rawan kecelakaan. Kamis (24/9/2020)
Hal itu dilakukan berdasarkan data Blackspot (rawan kecelakan lalu lintas) yang nantinya diharap dapat mengurangi angka kecelakaan dilokasi tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Lantas AKP Aditia menerangkan ada tiga titik blackspot diwilayah hukum Polres Aceh Utara yang direncanakan dan diprioritaskan akan dipasang rambu lalu lintas.
“Seluruhnya adalah titik dijalan lintas Banda Aceh-Medan dengan Lokasi pertama ada di Gampong Alue Gunto Kecamatan Syamtalira Aron KM, 290 kemudian di KM 291 Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Tanah Pasir dan terakhir KM 319 Gampong Alue Bilie Rayek Kecamatan Baktiya,” ujarnya. Jumat (25/9/2020).
Ia menambahkan pemasangan rambu lintas juga akan dilakukan pada lokasi lain sepanjang jalan lintas Banda Aceh-Medan dalam wilkum Polres Aceh Utara.
“Totalnya ada sebanyak 130 unit dan pekerjaannyta diperkirakan akan dilaksanakan pada bulan desember 2020 oleh BPTD kemetrian perhubungan wilayah Aceh Tahun anggaran 2020,” pungkasnya







