Home / Berita

Senin, 8 Juni 2020 - 04:32 WIB

Arbi, Buronan Kasus Begal Ditangkap Dalam Kasus Sabu

LHOKSUKON – Tim Gabungan Reserse Kriminal dan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap buronan kasus begal di Gampong Beureghang Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, Sabtu malam (6/6/2020).

Tersangka ini adalah Arbi, 20 tahun yang tercatat sebagai warga di Gampong Ulee Blang Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara, sebelumnya Polisi yang menyamar memesan dan berpura-pura membeli sabu pada tersangka.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya mengatakan saat penangkapan dari tersangka Arbi ditemukan barang bukti satu paket sabu seberat 0,09 gram.

“Artinya tersangka akan diproses hukum dengan pasal berlapis, sebelumnya pada tanggal 28 Mei minggu lalu tersangka juga dilaporkan terlibat langsung aksi pembegalan di Gampong Ulee Tanoh Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara,” ujar Iptu Sudiya, Senin (8/6/2020).

Baca : Kawanan Begal di Lhoksukon Beraksi di Tempat Gelap, 2 Ditangkap 3 Buron

Diberitakan sebelumnya Pihak Polsek Lhoksukon berhasil mengamankan dua dari lima pelaku begal, dengan tertangkapnya Arbi berarti tersisa dua pelaku lagi yang masih buron.

“Untuk proses hukum, tersangka Arbi telah diamankan di Rutan Polres Aceh Utara,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia