Home / Berita

Rabu, 23 Mei 2018 - 08:10 WIB

Asik berganja, Satu Oknum PNS dan Dua Temannya ditangkap Polisi

LHOKSUKON – Seorang oknum PNS berinisial ABD (35) bersama dua rekannya M (22) dan MSN (28) diringkus polisi saat asik menghisap ganja di sebuah gubuk Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Selasa (22/5/2018) pukul 21.30 WIB.

Ketiga pelaku akhirnya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lanjutan dengan barang bukti dua paket daun ganja seberat 12,28 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Lhoksukon.

“Seorang diantaranya yakni ABD merupakan oknum PNS yang bekerja disalah satu Sekolah Menengah di Aceh Utara. ” kata Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan