Home / Berita

Rabu, 23 Mei 2018 - 08:10 WIB

Asik berganja, Satu Oknum PNS dan Dua Temannya ditangkap Polisi

LHOKSUKON – Seorang oknum PNS berinisial ABD (35) bersama dua rekannya M (22) dan MSN (28) diringkus polisi saat asik menghisap ganja di sebuah gubuk Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Selasa (22/5/2018) pukul 21.30 WIB.

Ketiga pelaku akhirnya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lanjutan dengan barang bukti dua paket daun ganja seberat 12,28 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Lhoksukon.

“Seorang diantaranya yakni ABD merupakan oknum PNS yang bekerja disalah satu Sekolah Menengah di Aceh Utara. ” kata Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri

Berita

Hangatnya Silaturahmi Idul Fitri, Kapolres Aceh Utara Kunjungi Tiga Ulama

Berita

Polres Aceh Utara Peringati Nuzulul Quran dengan Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama