Home / Berita

Rabu, 23 Mei 2018 - 08:10 WIB

Asik berganja, Satu Oknum PNS dan Dua Temannya ditangkap Polisi

LHOKSUKON – Seorang oknum PNS berinisial ABD (35) bersama dua rekannya M (22) dan MSN (28) diringkus polisi saat asik menghisap ganja di sebuah gubuk Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Selasa (22/5/2018) pukul 21.30 WIB.

Ketiga pelaku akhirnya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lanjutan dengan barang bukti dua paket daun ganja seberat 12,28 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Lhoksukon.

“Seorang diantaranya yakni ABD merupakan oknum PNS yang bekerja disalah satu Sekolah Menengah di Aceh Utara. ” kata Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang