LHOKSUKON – Seorang oknum PNS berinisial ABD (35) bersama dua rekannya M (22) dan MSN (28) diringkus polisi saat asik menghisap ganja di sebuah gubuk Gampong Trieng Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Selasa (22/5/2018) pukul 21.30 WIB.
Ketiga pelaku akhirnya diboyong ke Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lanjutan dengan barang bukti dua paket daun ganja seberat 12,28 gram.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan ketiga pelaku merupakan warga Kecamatan Lhoksukon.
“Seorang diantaranya yakni ABD merupakan oknum PNS yang bekerja disalah satu Sekolah Menengah di Aceh Utara. ” kata Ildani.