Home / Berita

Selasa, 6 Agustus 2019 - 09:53 WIB

Bawa Sabu ke Lhoksukon, Dua Pria Asal Lhokseumawe ditangkap

LHOKSUKON – Dua lelaki asal Kota Lhokseumawe berinisial F, 36 tahun dan S, 41 tahun, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Minggu malam (4/8/2019).

Sebelumnya Polisi menduga keduanya akan melakukan transaksi sabu.

Kecurigaan Polisi akhirnya berbuah hasil, saat didatangi dan digeledah petugas keduanya didapati membawa dua paket Narkoba jenis sabu seberat 10,08 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan benar bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka F dan S.

“Keduanya datang dari Lhokseumawe, dan kita duga akan melakukan transaksi sabu di Lhoksukon, Mereka kini sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lanjutan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*