Home / Berita

Selasa, 6 Agustus 2019 - 09:53 WIB

Bawa Sabu ke Lhoksukon, Dua Pria Asal Lhokseumawe ditangkap

LHOKSUKON – Dua lelaki asal Kota Lhokseumawe berinisial F, 36 tahun dan S, 41 tahun, ditangkap personel Satres Narkoba Polres Aceh Utara di Gampong Meunasah Rambot, Kecamatan Lhoksukon, Minggu malam (4/8/2019).

Sebelumnya Polisi menduga keduanya akan melakukan transaksi sabu.

Kecurigaan Polisi akhirnya berbuah hasil, saat didatangi dan digeledah petugas keduanya didapati membawa dua paket Narkoba jenis sabu seberat 10,08 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan benar bahwa pihaknya telah mengamankan dua tersangka F dan S.

“Keduanya datang dari Lhokseumawe, dan kita duga akan melakukan transaksi sabu di Lhoksukon, Mereka kini sudah ditahan di rutan Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lanjutan.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih