Home / Berita

Kamis, 19 November 2020 - 05:36 WIB

Berkas Kasus Pemerkosaan Siswi SMA dilimpahkan ke Jaksa

LHOKSUKON – Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Aceh Utara melimpahkan berkas kasus pemerkosaan terhadap anak yang menjerat tersakgka JN (17) ke Kejaksaan Negeri Aceh Utara, Rabu (18/11/2020).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasat Reskrim AKP Rustam Nawawi menerangkan, itu merupakan pelimpahan tahap II (P21) artinya berkas perkara sudah lengkap untuk ditindaklanjuti oleh jaksa.

“Berkas perkara, barang bukti serta tersangka sudah kita serahkan ke Kejaksaan,” jelas AKP Rustam.

Baca Berita Sebelumnya :  Siswi SMA di Aceh Utara diperkosa Teman Sekelas, Ini Kronologisnya tribratanewsacehutara

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia