Home / Berita

Kamis, 23 November 2017 - 08:44 WIB

Berkat Laporan Masyarakat, Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON – GUN (Nama samaran) 30 tahun, warga asal Desa Krueng Baro Kecamatan Samudera, Aceh Utara dibekuk polisi di Desa setempat, Rabu (22/11/2017) pukul 17.30 WIB karena diduga kerap memperjual belikan Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

Baca Juga  Sambut Ramadhan Kapolres ke Sarah Raja Wilayah Terpencil di Aceh Utara, Ini Tujuannya

“Empat paket sabu seberat 0,61 gram dan uang tunai Rp.334 ribu yang diduga hasil penjualan sabu kita amankan dari tangan tersangka GUN sebagai barang bukti.” ujar AKP Ildani, Kamis (23/11/2017).

Baca Juga  Dua Terdakwa Pembunuhan Pemuda Berkebutuhan khusus Divonis 20 Tahun Penjara

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

Berita

Ketua DPRK Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Aceh Utara, Bahas Isu Strategis Daerah

Berita

Supervisi dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kelaikan Operasional

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Berita

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

Berita

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan ke Pedagang

Berita

Polsek Baktiya Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Baktiya Bersaudara