Home / Berita

Kamis, 23 November 2017 - 08:44 WIB

Berkat Laporan Masyarakat, Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON – GUN (Nama samaran) 30 tahun, warga asal Desa Krueng Baro Kecamatan Samudera, Aceh Utara dibekuk polisi di Desa setempat, Rabu (22/11/2017) pukul 17.30 WIB karena diduga kerap memperjual belikan Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Empat paket sabu seberat 0,61 gram dan uang tunai Rp.334 ribu yang diduga hasil penjualan sabu kita amankan dari tangan tersangka GUN sebagai barang bukti.” ujar AKP Ildani, Kamis (23/11/2017).

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan