Home / Berita

Kamis, 23 November 2017 - 08:44 WIB

Berkat Laporan Masyarakat, Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON – GUN (Nama samaran) 30 tahun, warga asal Desa Krueng Baro Kecamatan Samudera, Aceh Utara dibekuk polisi di Desa setempat, Rabu (22/11/2017) pukul 17.30 WIB karena diduga kerap memperjual belikan Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Empat paket sabu seberat 0,61 gram dan uang tunai Rp.334 ribu yang diduga hasil penjualan sabu kita amankan dari tangan tersangka GUN sebagai barang bukti.” ujar AKP Ildani, Kamis (23/11/2017).

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih