Home / Berita

Kamis, 23 November 2017 - 08:44 WIB

Berkat Laporan Masyarakat, Satu Lagi Pengedar Sabu Ditangkap di Aceh Utara

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

Tersangka GUN dan barang bukti Narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara.

LHOKSUKON – GUN (Nama samaran) 30 tahun, warga asal Desa Krueng Baro Kecamatan Samudera, Aceh Utara dibekuk polisi di Desa setempat, Rabu (22/11/2017) pukul 17.30 WIB karena diduga kerap memperjual belikan Narkoba jenis Sabu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat res Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan berkat informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat.

“Empat paket sabu seberat 0,61 gram dan uang tunai Rp.334 ribu yang diduga hasil penjualan sabu kita amankan dari tangan tersangka GUN sebagai barang bukti.” ujar AKP Ildani, Kamis (23/11/2017).

Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan ke Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon