Home / Berita

Rabu, 15 Mei 2019 - 09:18 WIB

Bongkar Jaringan Pengedar Sabu, Polisi Amankan Tiga Tersangka di Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menangkap tiga tersangka pengedar sabu dalam kurun waktu tiga hari terakhir, 13-15 Mei 2019. Bersama para tersangka ini, polisi turut mengamankan 19 paket sabu seberat 17,81 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan ketiga tersangka masing-masing berinisial MH (36), MZ (36) dan AB (49).

“Dalam kasus ini, awalnya kita menangkap MH di Gampong Pante Beureughang, Kecamatan Tanah Luas dengan barang bukti 2 paket sabu. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap MZ di Gampong Teungoh Beureughang Kecamatan yang sama bersama barang bukti 11 paket sabu.” ujar AKP Ildani. Rabu siang (15/5/2019).

Kemudian lagi, AKP Ildani menambahkan pihaknya meringkus AB (49) di Gampong Trieng Puntong Kecamatan Meurah Mulia, Aceh Utara bersama barang bukti 6 paket sabu seberat 15,89 gram.

“Ketiga tersangka ini berada dalam satu jaringan, untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut para tersangka telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah