Home / Berita

Selasa, 26 Februari 2019 - 12:27 WIB

BUS ditangkap Polisi, 4 Paket Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Pria berinisial BUS, 32 tahun diringkus Polisi, Senin (25/2/2019) di Gampong Meunasah Rambot Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara lantaran perkara narkoba dengan barang bukti 4 paket Sabu seberat 0,83 gram.

Selain empat paket sabu siap pakai, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka asal Gampong Matang Sijuek Teungoh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara itu yakni uang tunai sebanyak Rp 158 ribu dan dua batang kaca pirex.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya mengatakan menangkap tersangka dibelakang sebuah rumah.

“Barang bukti sabu diamankan dari penggeledahan badan. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di rutan Polres Aceh Utara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih