Home / Berita

Selasa, 26 Februari 2019 - 12:27 WIB

BUS ditangkap Polisi, 4 Paket Sabu Diamankan

LHOKSUKON – Pria berinisial BUS, 32 tahun diringkus Polisi, Senin (25/2/2019) di Gampong Meunasah Rambot Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara lantaran perkara narkoba dengan barang bukti 4 paket Sabu seberat 0,83 gram.

Selain empat paket sabu siap pakai, polisi juga menyita barang bukti lain dari tersangka asal Gampong Matang Sijuek Teungoh Kecamatan Baktiya Barat, Aceh Utara itu yakni uang tunai sebanyak Rp 158 ribu dan dua batang kaca pirex.

Baca Juga  Pengembangan Kasus Ganja Kakek di Seunuddon, Pria Asal Lhokseumawe Ditangkap

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya mengatakan menangkap tersangka dibelakang sebuah rumah.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Kembali Musnahkan Ladang Ganja di Sawang

“Barang bukti sabu diamankan dari penggeledahan badan. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di rutan Polres Aceh Utara.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025