Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2019 - 16:27 WIB

Cabuli Penumpangnya Dalam Mopen Jumbo, Sopir ini diboyong ke Polres Aceh Utara

Foto : Tersangka LRK (Kaos hitam) diapit anggota Sat Reskrim dengan latar belakang mopen jumbo yang dipakai tersangka

Foto : Tersangka LRK (Kaos hitam) diapit anggota Sat Reskrim dengan latar belakang mopen jumbo yang dipakai tersangka

LHOKSUKON – Sopir Mopen Jumbo berinisial LRK, 32 tahun asal Kota Langsa, Aceh, ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara di terminal Kota Lhokseumawe, Rabu (19/6/2019) sore.

Pasalnya LRK dilaporkan telah melakukan perbuatan cabul terhadap penumpangnya yang masih dibawah umur didalam Mopen jumbo miliknya.

Korban sendiri berinisial NF, 17 tahun yang masih berstatus pelajar di salah satu SMK di Kota Binjai.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholiddiansyah menerangkan kronologis perkara cabul ini berawal pada (18/6) malam, saat korban menumpang mopen pelaku dari Kota Binjai dengan maksud pulang kerumah orang tuanya ke Pangkalan Susu.

“Singkat cerita bukannya menurunkan korban ditempat tujuan, pelaku malah membawa korban hingga ke kota Langsa lantaran korban tertidur, saat tak ada penumpang lain, pelaku kemudian berbuat cabul pada korban,” ujar Iptu Rezki.

Rezki menjelaskan, Upaya cabul terhadap korban bahkan terjadi 2 kali, Pelaku berdalih akan mengantar korban kerumahnya, sehingga korban masih terus mengikuti pelaku.

“Hingga pagi dan menjelang siang, pelaku masih belum mengantar korban kerumahnya, pelaku malah membawa korban hingga ke Kota Lhokseumawe sambil menarik sewa dengan mopennya.” ujar Kasat Reskrim.

Saat mopen berputar arah kembali kearah Medan dan tiba dikawasan Lhoksukon, mopen Jumbo pelaku berjalan pelan saat melewati razia polisi lalu lintas.

“Disaat mobil berjalan pelan, korban membuka pintu mobil dan melompat keluar, sedangkan mobil terus melaju. Korban yang kebingungan lalu mendatangi Polisi yang melakukan razia, dan menceritakan apa yang dia alami.” ujar Iptu Rezki.

Sampai disini kasusnya kita tindak lanjuti dan melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku.

“Dalam pemeriksaan, pelaku juga mengakui perbuatannnya, tersangka dan barang bukti Mopen kini sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk proses hukum. Korban juga sudah didampingi keluarganya untuk kita mintai keterangan.” pungkas Iptu Rezki. (Nvl)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah