LHOKSUKON – Dalam upaya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Polres Aceh Utara dan jajarannya menghimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik jelang Ramadhan dan Lebaran Idul Fitri tahun ini.
Imbauan ini gencar dilakukan oleh Polres Aceh Utara melalui media sosial dan aksi nyata dengan tatap muka bersama masyarakat yang dilakukan 13 polsek di wilayah hukum Polres Aceh Utara.
“Kami mengimbau masyarakat untuk menunda mudiknya sampai wabah corona ini berakhir, supaya penyebaran virus corona tidak makin meluas,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya.
Ia menuturkan imbauan itu juga sekaligus untuk menghindarkan penyebaran virus corona kepada orang tua, hal ini dikarenakan saat mudik biasanya akan lebih bertemu dengan para orang tua yang lebih rentan terpapar.
“Penundaan mudik juga sebagai salah satu bentuk physical distancing, atau mencegah kerumunan massa saat mudik dengan menggunakan angkutan laut atau kapal penumpang maupun tarnsportasi udara yang biasanya terjadi saat memasuki bulan suci Ramadhan,” ucapnya.
Saya berharap utamanya warga perantau yang berada di wilayah hukum Polres Aceh Utara agar tetap tinggal di Aceh Utara, sehingga penyebaran corona ini dapat dicegah dan tidak meluas dikalangan banyak orang.
” Sayangilah diri anda, Orang tua anda, Keluarga Anda, kerabat maupun teman anda dan masyarakat luas” dengan menunda mudik sampai berakhirnya virus corona “ pungkas Iptu Sudiya.







