11/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Deklarasi Anti Hoax, Polres Aceh Utara Galang Dukungan Masyarakat

LHOKSUKON – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara melaksanakan kegiatan penggalangan dukungan masyarakat dalam bentuk Deklarasi Anti Hoax dan Penyebaran Kebencian guna menciptakan keamanan dan ketertiban di Masyarakat.

“Deklarasi ini sekaligus dukungan terhadap Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku penyebar hoax. Deklarasi ini dilaksanakan secara serentak di 15 Polsek jajaran Polres Aceh Utara,” ujar Kapolres Aceh Utara Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Ksb Humas AKP M Jafaruddin, SE. Jumat (16/3/2018) pagi.

Selain itu, menurutnya hal ini merupakan aksi nyata kepedulian masyarakat atas banyaknya berita hoax yang belakangan dinilai meresahkan banyak pihak.
Sehingga menginformasikan kepada masyarakat mengenai penggunaan media sosial secara positif.

“Tujuan dan harapan masyarakat paham dan mengerti serta tidak menjadi korban hoax dan pelaku penyebar hoax. Deklarasi ini telah dibacakan berbagai elemen masyarakat, di antaranya pelajar, guru, pemuka agama hingga santri,” tambahnya.

Menurutnya lagi, hoax adalah masalah serius yang bisa merusak keutuhan bangsa.
“Hoax ini adalah masalah serius kalau tidak ditangani dengan baik dapat memecah belah bangsa,” kata AKP M Jafaruddin.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat melalui deklarasi anti hoax ini untuk perang terhadap penyebaran hoax yang saat ini kian gencar beradar di sosial media.

“Karena hoax ini akan memberikan dampak kepada massa secara umum kita harus melawannya secara umum juga,” kata Ksb Humas.

Lanjutnya lagi, Lawan terhadap hoax sendiri bukan dilakukan secara fisik, tapi dilakukan paling tidak harus katakan No! Pada hoax.

“Artinya apa? kalau kita terima berita yang dicurigai tidak benar cukup sampai di kita, lalu laporkan itu biar aparat yang lakukan penindakan hukum,” katanya.