LHOKSUKON – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (6/7/2017) pukul 03.30 WIB, melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki di Gampong Pulo Bluk Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika. Polisi juga turut mengamankan 13 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 2,63 gram sebagai barang bukti.
“Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial FER (28) dan FAR (23) keduanya warga Kecamatan setempat, sedangkan seorang lagi berinisial ZUL (35) warga Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto.
Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwasanya dikawasan itu sering terjadi transaksi narkoba.
“Menindak lanjuti informasi masyarakat, dan dilakukan penggerebekan akhirnya ketiga orang tersangka ini kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih mendalam. Selain 13 paket sabu juga ada sebuah timbangan digital yang turut diamankan.” Ujar Iptu Sueharto.