Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2017 - 14:35 WIB

Di Aceh Utara Tiga Pria Ditangkap Polisi, 13 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

LHOKSUKON – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (6/7/2017) pukul 03.30 WIB, melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki di Gampong Pulo Bluk Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika. Polisi juga turut mengamankan 13 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 2,63 gram sebagai barang bukti.

“Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial FER (28) dan FAR (23) keduanya warga Kecamatan setempat, sedangkan seorang lagi berinisial ZUL (35) warga Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwasanya dikawasan itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindak lanjuti informasi masyarakat, dan dilakukan penggerebekan akhirnya ketiga orang tersangka ini kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih mendalam. Selain 13 paket sabu juga ada sebuah timbangan digital yang turut diamankan.” Ujar Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Polsek Cot Girek dan Bhayangkari Bagikan Ratusan Paket Takjil untuk Masyarakat

Berita

Dari Jalan Landing hingga Tanah Luas, Polres Aceh Utara Ringkus Dua Pelaku Peredaran Sabu

Berita

Satres Narkoba Polres Aceh Utara Tangkap Pria Paruh Baya, 4 Paket Sabu Diamankan

Berita

Polres Aceh Utara Cek Senjata Api Dinas, Pastikan Penggunaan Sesuai Prosedur

Berita

Polsek Seunuddon Berbagi Ratusan Takjil, Lanjutkan Buka Puasa Bersama Anak Yatim

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan