Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2017 - 14:35 WIB

Di Aceh Utara Tiga Pria Ditangkap Polisi, 13 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

LHOKSUKON – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (6/7/2017) pukul 03.30 WIB, melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki di Gampong Pulo Bluk Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika. Polisi juga turut mengamankan 13 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 2,63 gram sebagai barang bukti.

Baca Juga  Hidup Lumpuh Seorang Diri, Polsek Syamtalira Aron Bersama Muspika bopong Khaidir Rujuk Ke RS

“Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial FER (28) dan FAR (23) keduanya warga Kecamatan setempat, sedangkan seorang lagi berinisial ZUL (35) warga Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwasanya dikawasan itu sering terjadi transaksi narkoba.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Gagalkan Peredaran Setengah Kilo Sabu

“Menindak lanjuti informasi masyarakat, dan dilakukan penggerebekan akhirnya ketiga orang tersangka ini kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih mendalam. Selain 13 paket sabu juga ada sebuah timbangan digital yang turut diamankan.” Ujar Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Berita

Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Berita

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, 1107 Butir Diamankan

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel

Berita

Polres Aceh Utara Lanjutkan Program “Jumat Berbagi Kasih” Usai Idul Fitri

Berita

Terlibat Kecelakan Dengan Mobil Rush, Truk Tangki PDAM terguling

Berita

Pantai Bantayan Ramai Pengunjung, Kapolres Pimpin Patroli ke Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Tingkatkan Patroli ke Pantai Wisata Bantayan Selama Libur Idul Fitri