Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2017 - 14:35 WIB

Di Aceh Utara Tiga Pria Ditangkap Polisi, 13 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

LHOKSUKON – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (6/7/2017) pukul 03.30 WIB, melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki di Gampong Pulo Bluk Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika. Polisi juga turut mengamankan 13 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 2,63 gram sebagai barang bukti.

“Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial FER (28) dan FAR (23) keduanya warga Kecamatan setempat, sedangkan seorang lagi berinisial ZUL (35) warga Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwasanya dikawasan itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindak lanjuti informasi masyarakat, dan dilakukan penggerebekan akhirnya ketiga orang tersangka ini kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih mendalam. Selain 13 paket sabu juga ada sebuah timbangan digital yang turut diamankan.” Ujar Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan