Home / Berita

Kamis, 6 Juli 2017 - 14:35 WIB

Di Aceh Utara Tiga Pria Ditangkap Polisi, 13 Paket Sabu Jadi Barang Bukti

LHOKSUKON – Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, Kamis (6/7/2017) pukul 03.30 WIB, melakukan penangkapan terhadap tiga orang laki-laki di Gampong Pulo Bluk Kecamatan Meurah Mulia Aceh Utara karena diduga melakukan tindak pidana Narkotika. Polisi juga turut mengamankan 13 paket narkoba jenis sabu dengan total berat 2,63 gram sebagai barang bukti.

“Tersangka yang ditangkap masing-masing berinisial FER (28) dan FAR (23) keduanya warga Kecamatan setempat, sedangkan seorang lagi berinisial ZUL (35) warga Kecamatan Blang Mangat, Aceh Utara.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba Iptu Sueharto.

Ia mengatakan, penangkapan dilakukan berkat informasi dari masyarakat bahwasanya dikawasan itu sering terjadi transaksi narkoba.

“Menindak lanjuti informasi masyarakat, dan dilakukan penggerebekan akhirnya ketiga orang tersangka ini kita bawa ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih mendalam. Selain 13 paket sabu juga ada sebuah timbangan digital yang turut diamankan.” Ujar Iptu Sueharto.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon