Home / Berita

Jumat, 12 Mei 2017 - 15:49 WIB

Diduga Curi Kambing, Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan

Warga saat mengamankan maling kambing, Jumat (12/5/2017).

Lhoksukon – Dua pemuda diamankan di Gampong Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara karena dituduh mencuri kambing. Jumat (12/5/2017). Keduanya adalah ZI (33) dan TZ (28).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsubsek Lapang, Ipda Jimmy Hasibuan kepada mengatakan, kedua pemuda itu diamankan warga Gampong Kuala Cangkoi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Baca Juga  Polisi dan Masyarakat Aceh Utara Ikut Salat Gaib untuk Mantan Kapolri Awaloeddin Djamin

“Warga telah mengintai gerak gerik tersangka. Keduanya berhasil ditangkap saat sedang mencuri hewan ternak di sebuah kandang milik warga. Namun pelaku sempat mencoba melarikan diri,” kata Jimmy Hasibuan.

Pada pukul 07.00 WIB pagi tadi, kata Jimmy, warga menyerahkan dua pemuda itu bersama dua ekor kambing yang sudah disembelih ke Polsubsek Lapang. Kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Pasir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga  Safari Subuh Polres Aceh Utara Berlanjut ke Masjid At Taqwa

“Keduanya sempat diamuk massa. Kemudian kita membawa kedua pemuda itu ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya. Selanjutnya barulah kita serahkan ke Polsek Tanah Pasir,” ucap Jimmy Hasibuan.

Share :

Baca Juga

Berita

Satreskrim Polres Aceh Utara Ungkap Kasus Pembakaran Rumah, Pelaku ditangkap

Berita

Polres Aceh Utara Gencarkan Sosialisasi Layanan Hotline Mudik Polri 110

Berita

Kebersamaan Polres Aceh Utara di Bulan Suci, Berbagi Takjil 13 Ramadhan 1446 H

Berita

Awasi Penyalahgunaan BBM, Polres Aceh Utara Sidak Sejumlah SPBU

Berita

7 Ramadhan, Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Bersama Mahasiswa

Berita

Polres Aceh Utara Bersama Mahasiswa dan OKP Salurkan Bantuan Sosial Ramadhan 1446 H

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli Subuh di Bulan Ramadhan untuk Cegah Balap Liar

Berita

Jumat Bersih (Berbagi Kasih) Polres Aceh Utara di Masjid H. Muhammad Hanafiah