
Lhoksukon – Dua pemuda diamankan di Gampong Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara karena dituduh mencuri kambing. Jumat (12/5/2017). Keduanya adalah ZI (33) dan TZ (28).
Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsubsek Lapang, Ipda Jimmy Hasibuan kepada mengatakan, kedua pemuda itu diamankan warga Gampong Kuala Cangkoi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
“Warga telah mengintai gerak gerik tersangka. Keduanya berhasil ditangkap saat sedang mencuri hewan ternak di sebuah kandang milik warga. Namun pelaku sempat mencoba melarikan diri,” kata Jimmy Hasibuan.
Pada pukul 07.00 WIB pagi tadi, kata Jimmy, warga menyerahkan dua pemuda itu bersama dua ekor kambing yang sudah disembelih ke Polsubsek Lapang. Kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Pasir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
“Keduanya sempat diamuk massa. Kemudian kita membawa kedua pemuda itu ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya. Selanjutnya barulah kita serahkan ke Polsek Tanah Pasir,” ucap Jimmy Hasibuan.