Home / Berita

Jumat, 12 Mei 2017 - 15:49 WIB

Diduga Curi Kambing, Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan

Warga saat mengamankan maling kambing, Jumat (12/5/2017).

Lhoksukon – Dua pemuda diamankan di Gampong Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara karena dituduh mencuri kambing. Jumat (12/5/2017). Keduanya adalah ZI (33) dan TZ (28).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsubsek Lapang, Ipda Jimmy Hasibuan kepada mengatakan, kedua pemuda itu diamankan warga Gampong Kuala Cangkoi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Warga telah mengintai gerak gerik tersangka. Keduanya berhasil ditangkap saat sedang mencuri hewan ternak di sebuah kandang milik warga. Namun pelaku sempat mencoba melarikan diri,” kata Jimmy Hasibuan.

Pada pukul 07.00 WIB pagi tadi, kata Jimmy, warga menyerahkan dua pemuda itu bersama dua ekor kambing yang sudah disembelih ke Polsubsek Lapang. Kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Pasir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya sempat diamuk massa. Kemudian kita membawa kedua pemuda itu ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya. Selanjutnya barulah kita serahkan ke Polsek Tanah Pasir,” ucap Jimmy Hasibuan.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan