Home / Berita

Jumat, 12 Mei 2017 - 15:49 WIB

Diduga Curi Kambing, Dua Pemuda Aceh Utara Diamankan

Warga saat mengamankan maling kambing, Jumat (12/5/2017).

Lhoksukon – Dua pemuda diamankan di Gampong Kuala Cangkoi, Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara karena dituduh mencuri kambing. Jumat (12/5/2017). Keduanya adalah ZI (33) dan TZ (28).

Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji melalui Kapolsubsek Lapang, Ipda Jimmy Hasibuan kepada mengatakan, kedua pemuda itu diamankan warga Gampong Kuala Cangkoi sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

“Warga telah mengintai gerak gerik tersangka. Keduanya berhasil ditangkap saat sedang mencuri hewan ternak di sebuah kandang milik warga. Namun pelaku sempat mencoba melarikan diri,” kata Jimmy Hasibuan.

Pada pukul 07.00 WIB pagi tadi, kata Jimmy, warga menyerahkan dua pemuda itu bersama dua ekor kambing yang sudah disembelih ke Polsubsek Lapang. Kemudian diserahkan ke Polsek Tanah Pasir untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Keduanya sempat diamuk massa. Kemudian kita membawa kedua pemuda itu ke Puskesmas untuk memeriksa kesehatannya. Selanjutnya barulah kita serahkan ke Polsek Tanah Pasir,” ucap Jimmy Hasibuan.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara