Home / Berita

Senin, 24 Juni 2019 - 09:35 WIB

Diduga Kerap Menjual Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi

LHOKSUKON : ND (24) pemuda asal Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara. Jum’at (21/6/ 2019) dini hari, Pria itu ditangkap polisi diduga kerap memiliki dan menjual narkotika jenis sabu dikawasannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pelaku kerap memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di kawasannya.

“Dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka di perbatasan antara kecamatan Samudera dengan Tanah Pasir, tepatnya dikawasan Gampong Matang Puntong .” jelas AKP Ildani Minggu (23/6/ 2019).

Disebutkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 1,50 gram dan satu unit Hanphone,” “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” pungkas Ildani. (FUL)

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri