Home / Berita

Senin, 24 Juni 2019 - 09:35 WIB

Diduga Kerap Menjual Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi

LHOKSUKON : ND (24) pemuda asal Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara. Jum’at (21/6/ 2019) dini hari, Pria itu ditangkap polisi diduga kerap memiliki dan menjual narkotika jenis sabu dikawasannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pelaku kerap memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di kawasannya.

“Dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka di perbatasan antara kecamatan Samudera dengan Tanah Pasir, tepatnya dikawasan Gampong Matang Puntong .” jelas AKP Ildani Minggu (23/6/ 2019).

Disebutkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 1,50 gram dan satu unit Hanphone,” “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” pungkas Ildani. (FUL)

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan