Home / Berita

Senin, 24 Juni 2019 - 09:35 WIB

Diduga Kerap Menjual Sabu, Pemuda ini Dibekuk Polisi

LHOKSUKON : ND (24) pemuda asal Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara, dibekuk aparat Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Utara. Jum’at (21/6/ 2019) dini hari, Pria itu ditangkap polisi diduga kerap memiliki dan menjual narkotika jenis sabu dikawasannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Ildani Ilyas menjelaskan penangkapan itu berawal dari informasi masyarakat pelaku kerap memiliki dan menjual narkotika jenis sabu di kawasannya.

“Dari hasil penyelidikan kita berhasil menangkap tersangka di perbatasan antara kecamatan Samudera dengan Tanah Pasir, tepatnya dikawasan Gampong Matang Puntong .” jelas AKP Ildani Minggu (23/6/ 2019).

Disebutkan, dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti satu paket sabu yang dikemas dengan plastik bening seberat 1,50 gram dan satu unit Hanphone,” “Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Polres Aceh Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.” pungkas Ildani. (FUL)

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia