Home / Berita

Jumat, 24 November 2017 - 11:15 WIB

Diduga Sering Pesta Ganja, Pria Paruh Baya ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang pria paruh baya berinisial IS, 50 tahun asal Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dibekuk polisi dirumahnya, Kamis (23/11/2017) pukul 20.30 WIB karena tindak pidana narkoba jenis ganja.

Dirumah tersangka, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menemukan ganja seberat 22,70 dan mengamankannya sebagai barang bukti milik tersangka IS.

Baca Juga  Peringati 30 September, Polres Aceh Utara Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan ditangkapnya tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Alhamdulillah, Kapolres Aceh Utara Resmikan Pembangunan Mushalla Al-Mulk di Sarah Raja

“Informasinya dirumah tersangka sering terjadi pesta narkoba, kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut tersangka kita boyong ke Polres Aceh Utara.” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Berita

Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Berita

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, 1107 Butir Diamankan

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel

Berita

Polres Aceh Utara Lanjutkan Program “Jumat Berbagi Kasih” Usai Idul Fitri

Berita

Terlibat Kecelakan Dengan Mobil Rush, Truk Tangki PDAM terguling

Berita

Pantai Bantayan Ramai Pengunjung, Kapolres Pimpin Patroli ke Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Tingkatkan Patroli ke Pantai Wisata Bantayan Selama Libur Idul Fitri