Home / Berita

Jumat, 24 November 2017 - 11:15 WIB

Diduga Sering Pesta Ganja, Pria Paruh Baya ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang pria paruh baya berinisial IS, 50 tahun asal Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dibekuk polisi dirumahnya, Kamis (23/11/2017) pukul 20.30 WIB karena tindak pidana narkoba jenis ganja.

Dirumah tersangka, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menemukan ganja seberat 22,70 dan mengamankannya sebagai barang bukti milik tersangka IS.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan ditangkapnya tersangka berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya dirumah tersangka sering terjadi pesta narkoba, kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut tersangka kita boyong ke Polres Aceh Utara.” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih