Home / Berita

Jumat, 24 November 2017 - 11:15 WIB

Diduga Sering Pesta Ganja, Pria Paruh Baya ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang pria paruh baya berinisial IS, 50 tahun asal Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dibekuk polisi dirumahnya, Kamis (23/11/2017) pukul 20.30 WIB karena tindak pidana narkoba jenis ganja.

Dirumah tersangka, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menemukan ganja seberat 22,70 dan mengamankannya sebagai barang bukti milik tersangka IS.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan ditangkapnya tersangka berkat informasi dari masyarakat.

“Informasinya dirumah tersangka sering terjadi pesta narkoba, kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut tersangka kita boyong ke Polres Aceh Utara.” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi dengan Pimpinan Dayah Nurul Kamal, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Berita

80 Hunian untuk Warga Terdampak Banjir Aceh Utara Resmi Diserahkan