Home / Berita

Jumat, 24 November 2017 - 11:15 WIB

Diduga Sering Pesta Ganja, Pria Paruh Baya ini Diboyong Ke Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

Tersangka dan barang bukti ganja yang diamankan Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang pria paruh baya berinisial IS, 50 tahun asal Gampong Alue Ie Mirah Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara dibekuk polisi dirumahnya, Kamis (23/11/2017) pukul 20.30 WIB karena tindak pidana narkoba jenis ganja.

Dirumah tersangka, petugas dari Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menemukan ganja seberat 22,70 dan mengamankannya sebagai barang bukti milik tersangka IS.

Baca Juga  Mencuri di Kedai Aksesori HP, 7 Pemuda di Panton Labu Ditangkap Polisi

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Narkoba AKP Ildani Ilyas mengatakan ditangkapnya tersangka berkat informasi dari masyarakat.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Gelar Launching Vaksinasi Merdeka Anak Mulai dari Umur 6-11 Tahun

“Informasinya dirumah tersangka sering terjadi pesta narkoba, kemudian kita tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti, untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut tersangka kita boyong ke Polres Aceh Utara.” Pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon

Berita

Xenia Diduga Dipakai Mencuri Kambing Terguling ke Tambak, Satu Tewas, Satu Diamuk Massa

Berita

Polres Aceh Utara Tangkap Penipu Bermodus Mengaku Polisi, Raup Ratusan Juta dari Puluhan Korban

Berita

Sat Resnarkoba Polres Aceh Utara Tangkap Dua Pria Bawa 830 Gram Sabu di Matangkuli

Berita

Satpam dan Potmas Ikut Ambil Bagian dalam Devile Hari Bhayangkara ke-79 di Monas

Berita

Kapolres Aceh Utara Buka Turnamen Futsal Semarakkan Hari Bhayangkara ke-79

Berita

AKBP Nanang Indra Bakti Mohon Pamit kepada Jamaah Saat Zikir dan Doa Bersama