Home / Berita

Senin, 28 Oktober 2019 - 17:25 WIB

Digerebek Polisi, Dua Pria di Lhoksukon Terciduk Lagi Nyabu

A dan MS

A dan MS

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk di Gampong Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (28/10/2019). Didalam gubuk Polisi mendapati dua orang warga setempat sedang asik menghisap sabu.

Dua pria ini berinisial A, 35 tahun dan MS, 31 tahun, keduanya lantas diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti alat hisap (bong) dengan kaca pirek berisi sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, selain bong pihaknya juga mengamankan kemasan plastik bekas sabu dan dua unit Hp milik kedua tersangka.

“Keduanya sudah ditahan sementara di rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri