Home / Berita

Senin, 28 Oktober 2019 - 17:25 WIB

Digerebek Polisi, Dua Pria di Lhoksukon Terciduk Lagi Nyabu

A dan MS

A dan MS

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk di Gampong Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (28/10/2019). Didalam gubuk Polisi mendapati dua orang warga setempat sedang asik menghisap sabu.

Dua pria ini berinisial A, 35 tahun dan MS, 31 tahun, keduanya lantas diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti alat hisap (bong) dengan kaca pirek berisi sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, selain bong pihaknya juga mengamankan kemasan plastik bekas sabu dan dua unit Hp milik kedua tersangka.

“Keduanya sudah ditahan sementara di rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia