Home / Berita

Senin, 28 Oktober 2019 - 17:25 WIB

Digerebek Polisi, Dua Pria di Lhoksukon Terciduk Lagi Nyabu

A dan MS

A dan MS

LHOKSUKON – Polisi menggerebek sebuah gubuk di Gampong Asan AB, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Senin (28/10/2019). Didalam gubuk Polisi mendapati dua orang warga setempat sedang asik menghisap sabu.

Dua pria ini berinisial A, 35 tahun dan MS, 31 tahun, keduanya lantas diboyong ke Polres Aceh Utara bersama barang bukti alat hisap (bong) dengan kaca pirek berisi sabu sebagai barang bukti.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, selain bong pihaknya juga mengamankan kemasan plastik bekas sabu dan dua unit Hp milik kedua tersangka.

“Keduanya sudah ditahan sementara di rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*