Home / Berita

Sabtu, 27 Juli 2019 - 11:47 WIB

Ditangkap Kembali, Napi Kabur ini Menangis Minta Jangan Ditembak

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (27/7/2019), menangkap Bustami warga Matang Sijuek Teungoh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Pria 33 tahun tersebut merupakan salah satu dari 73 orang Napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon pada minggu 16 Juni 2019 lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya meringkus Napi kasus Narkoba itu di kamar rumahnya.

“Kita tangkap tanpa perlawanan dikamar rumahnya, sempat nangis-nangis minta jangan ditembak, kini sudah diamankan sementara di Mapolres Aceh Utara.” ujar AKP Ildani.

Data dihimpun tribratanews, Bustami merupakan Napi kasus Narkoba yang divonis hukuman 4 tahun penjara.

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah