Home / Berita

Sabtu, 27 Juli 2019 - 11:47 WIB

Ditangkap Kembali, Napi Kabur ini Menangis Minta Jangan Ditembak

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Sabtu (27/7/2019), menangkap Bustami warga Matang Sijuek Teungoh Kecamatan Baktiya, Aceh Utara.

Pria 33 tahun tersebut merupakan salah satu dari 73 orang Napi yang kabur dari Rutan Lhoksukon pada minggu 16 Juni 2019 lalu.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan pihaknya meringkus Napi kasus Narkoba itu di kamar rumahnya.

“Kita tangkap tanpa perlawanan dikamar rumahnya, sempat nangis-nangis minta jangan ditembak, kini sudah diamankan sementara di Mapolres Aceh Utara.” ujar AKP Ildani.

Data dihimpun tribratanews, Bustami merupakan Napi kasus Narkoba yang divonis hukuman 4 tahun penjara.

 

 

 

 

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia