LHOKSUKON – Rumah berkonstruksi kayu beratap daun rumbia milik keluarga Muzakir, 28 tahun di Gampong Bantayan Kecamatan Langkahan, Aceh Utara musnah terbakar pada Minggu (8/3/2020).
Musibah kebakaran ini diketahui terjadi sekira pukul 16 sore, tidak ada korban dalam peristiwa ini.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Langkahan Iptu Samsul Bahri mengatakan pada saat kejadian kebakaran rumah dalam keadaan kosong ditinggal pemiliknya.
“Istri dari pemilik rumah ada dirumah tetangga saat itu, melihat ada asap dari kejauhan, sang istri pulang dan melihat rumahnya sudah terbakar,” ujar Iptu Samsul.
Ia menyebutkan, sumber api terlihat muncul dari bagian atap rumah yang diduga akibat korsleting listrik, tidak ada yang bisa diselamatkan dari dalam rumah, “pakibat musibah ini kerugian korban ditaksir mencapai Rp.40 juta,” pungkasnya.







