LHOKSUKON – Satu unit rumah permanen milik Azlima Fitri, IRT berusia 37 tahun di Gampong Pante Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara dilahap api pada Kamis siang (8/4/2021).
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian akibat kebakaran itu ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kapolsek Syamtalira Aron Iptu Parlindungan Parhusip menyampaikan kebakaran terjadi saat rumah ditinggal pergi pemiliknya ke pasar.
“Ada saksi yang melihat api muncul dibagian atap rumah korban, warga sekitar berusaha memadamkan api dengan alat seadanya dan menghubungi pemadam,” ujar Kapolsek.
Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya setelah satu unit mobil pemadam kebakaran tiba dilokasi.
“Untuk penyebab kebakaran masih dilakukan penyelidikan,” pungkas Iptu Parlindungan.







