Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2019 - 07:56 WIB

Ditunggu Polisi Saat Melintas, Pria ini ditangkap Karena Kantongi Sabu

LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye kesatuan Polres Aceh Utara menangkap seorang pria dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Selasa (18/6/2019) pukul 18.00 WIB.

Tersangka ini berinisial MAF, 22 tahun warga Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto mengatakan pihaknya menangkap tersangka tepat di persimpangan Mapolsek.

“Kita menerima informasi bahwa MAF mengantongi paket sabu.” ujar Kapolsek.

Ia menuturkan, penangkapan diatur dengan menunggu pelaku melintas di jalan.

“Begitu melintas, kita berhentikan dan lakukan penggeledahan badan hingga ditemukanlah barang bukti.” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akan kita selidiki dari mana tersangka ini mendapat sabu sebagai bahan pengembangan.” pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih