Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2019 - 07:56 WIB

Ditunggu Polisi Saat Melintas, Pria ini ditangkap Karena Kantongi Sabu

LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye kesatuan Polres Aceh Utara menangkap seorang pria dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Selasa (18/6/2019) pukul 18.00 WIB.

Tersangka ini berinisial MAF, 22 tahun warga Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto mengatakan pihaknya menangkap tersangka tepat di persimpangan Mapolsek.

“Kita menerima informasi bahwa MAF mengantongi paket sabu.” ujar Kapolsek.

Ia menuturkan, penangkapan diatur dengan menunggu pelaku melintas di jalan.

“Begitu melintas, kita berhentikan dan lakukan penggeledahan badan hingga ditemukanlah barang bukti.” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akan kita selidiki dari mana tersangka ini mendapat sabu sebagai bahan pengembangan.” pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah