Home / Berita

Rabu, 19 Juni 2019 - 07:56 WIB

Ditunggu Polisi Saat Melintas, Pria ini ditangkap Karena Kantongi Sabu

LHOKSUKON – Personel Polsek Tanah Jambo Aye kesatuan Polres Aceh Utara menangkap seorang pria dalam kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Selasa (18/6/2019) pukul 18.00 WIB.

Tersangka ini berinisial MAF, 22 tahun warga Kota Panton Labu, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto mengatakan pihaknya menangkap tersangka tepat di persimpangan Mapolsek.

“Kita menerima informasi bahwa MAF mengantongi paket sabu.” ujar Kapolsek.

Ia menuturkan, penangkapan diatur dengan menunggu pelaku melintas di jalan.

“Begitu melintas, kita berhentikan dan lakukan penggeledahan badan hingga ditemukanlah barang bukti.” ujar Kapolsek.

Saat ini tersangka sudah diamankan di Mapolsek untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

“Akan kita selidiki dari mana tersangka ini mendapat sabu sebagai bahan pengembangan.” pungkas Kapolsek.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri