Home / Berita

Jumat, 2 April 2021 - 15:35 WIB

Dua Kasat dan Lima Kapolsek di Jajaran Polres Aceh Utara dimutasi

LHOKSUKON – Dua jabatan Kasat dan Lima Jabatan Kapolsek di kesatuan Polres Aceh Utara akan berganti, hal tersebut akan menjadi tindak lanjut terbitnya Surat Telegram mutasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Aceh dari Kapolda Aceh.

Surat Telegram tersebut diterbitkan pada tanggal 31 Maret 2021 dan ditandatangani Karo SDM Polda Aceh Kombes Pol Dirin, S.I.K., M.H.

Berikut daftar nama perwira dengan jabatan lama dan jabatan barunya di lingkungan Polres Aceh Utara :

Kasat Intelkam Polres Aceh Utara Iptu Andri Permadi, S.I.K diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Intelkam Polres Lhokseumawe, dirinya digantikan Iptu Muhammad Nizar yang saat ini menjabat Panit 2 Subdit 2 Ditintelkam Polda Aceh.

Kemudian Kasat Res Narkoba AKP Darmawanto, S.Sos ditarik ke Polda Aceh menjabat Paur Subbag Anev Bag Binopsnal Dit Samapta, Posisinya digantikan Iptu Samsul Bahri, S.H yang saat ini menjabat Kapolsek Langkahan.

Jabatan Kapolsek Langkahan nantinya akan diduduki oleh Iptu Erwinsyah Putra, S.H, Kapolsek Ulim Polres Pidie Jaya saat ini.

Selanjutnya, Kapolsek Tanah Jambo Aye, AKP Zulfitri diangkat dalam jabatan baru sebagai Kanit 1 Siident Ditreskrimum Polda Aceh, jabatan lamanya akan digantikan AKP Ahmad Yani, S.E Kasubagkum Bag Sumda Polres Lhokseumawe.

Kemudian, Iptu Mahmud, S.E, Kapolsek Baktiya  dimutasi sebagai Kasubbagkum Bag Sumda Polres Lhokseumawe, posisinya digantikan Ipda Syadli Kapolsek SImpang Keramat Polres Lhokseumawe saat ini.

Lalu seterusnya, Iptu Yussyah Riandi Kapolsek Lhoksukon diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasubbag Dalgar Bagren Polres Aceh Utara, dan digantikan dengan Iptu Samsul, Kapolsek Darul Makmur Polres Nagan Raya saat ini.

Berikutnya, Iptu Heri Kapolsek Baktiya Barat yang telah pensiun akan digantikan Iptu Fauzan, KBO Sat Binmas Polres Aceh Utara.

Dalam surat telegram yang diterbitkan tersebut disebutkan agar personel tersebut diperintahkan untuk segera melaksanakan tugas di kesatuan baru paling lambat 14 hari setelah keluar keputusan Mutasi.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas