Home / Berita

Selasa, 24 Juli 2018 - 08:09 WIB

Dua Tersangka Pemilik 8kg Ganja diboyong ke Polres Aceh Utara

Barang bukti daun dan biji ganja yang diamankan satres narkoba Polres Aceh Utara

Barang bukti daun dan biji ganja yang diamankan satres narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (23/7/2018) menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja di dua lokasi terpisah, kedua pelaku merupakan warga Gampong Cempedak Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Petugas juga menyita 8 bungkus daun ganja kering dengan berat 8 kg dan 1 kantong plastik biji ganja.

Pelaku pertama yakni MST, 25 tahun, ia disergap polisi dikawasan Gampong Simpang Mamplam Kecamatan Nibong, Aceh Utara saat sedang membawa bungkusan daun ganja dalam karung beras menggunakan sepeda motor.

“Usai menangkap tersangka MST kita lakukan pengembangan ke Gampong Mancang Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan menangkap lagi RF, 25 tahun dirumahnya, ia merupakan pemilik ganja yang dibawa tersangka MST.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH.

Ia mengatakan pihaknya menemukan satu kantong plastik biji ganja dan pupuk berwarna biru di dapur rumah tersangka RF.

“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kita boyong ke Polres Aceh Utara”.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara