Home / Berita

Selasa, 24 Juli 2018 - 08:09 WIB

Dua Tersangka Pemilik 8kg Ganja diboyong ke Polres Aceh Utara

Barang bukti daun dan biji ganja yang diamankan satres narkoba Polres Aceh Utara

Barang bukti daun dan biji ganja yang diamankan satres narkoba Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Senin (23/7/2018) menangkap dua pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja di dua lokasi terpisah, kedua pelaku merupakan warga Gampong Cempedak Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara. Petugas juga menyita 8 bungkus daun ganja kering dengan berat 8 kg dan 1 kantong plastik biji ganja.

Pelaku pertama yakni MST, 25 tahun, ia disergap polisi dikawasan Gampong Simpang Mamplam Kecamatan Nibong, Aceh Utara saat sedang membawa bungkusan daun ganja dalam karung beras menggunakan sepeda motor.

“Usai menangkap tersangka MST kita lakukan pengembangan ke Gampong Mancang Kecamatan Sawang, Aceh Utara dan menangkap lagi RF, 25 tahun dirumahnya, ia merupakan pemilik ganja yang dibawa tersangka MST.” ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani, SH.

Ia mengatakan pihaknya menemukan satu kantong plastik biji ganja dan pupuk berwarna biru di dapur rumah tersangka RF.

“Guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut tersangka dan barang bukti kita boyong ke Polres Aceh Utara”.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda