LHOKSUKON – Seorang bocah perempuan berusia 22 bulan meninggal dunia digilas truk galian C di kawasan Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Balita malang tersebut bernama Zahara Latifah asal Kunyet Mulee, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara.
Informasi yang dihimpun, Zahara meninggal di tempat kejadian usai dilindas ban belakang truk BL 8758 NL yang dikemudikan Muslim (44), warga Gampong Manyang, Lhoksukon, Aceh Utara itu.
Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim mengatakan, peristiwa itu terjadi kemarin sore saat Muslim memacu truk tersebut dari arah Gampong Blang Pante menuju ke pusat Kecamatan Paya Bakong.
Di lokasi kejadian, Muslim menyalib truk yang ada di depannya. Saat bersamaa, sepeda motor Vario 125 BL 5838 QQ dikendarai ayah korban bernama Zakaria yang berboncengan dengan istrinya dan anaknya, datang dari arah berlawan.
“Karena truk diduga melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga tidak dapat mengelak. Terjadilah kecelakaan tersebut mengakibatkan korban bernama Zahara terpental ke bawah mobil truk tersebut sehingga terlindas dengan ban belakang mobil tersebut,” kata Ipda Ibrahim.
Korban meninggal di tempat kejadian, sementara kedua orang tuanya langsung dilarikan ke rumah sakit.
“Truk dan sopirnya sudah diamankan di Mapolsek Paya Bakong. Sedangkan kasus kecelakaan tersebut sudah kita serahkan dan ditangani langsung Satlantas Polres Aceh Utara,” katanya.