LHOKSUKON – Satu unit Gapura (pintu gerbang) yang terletak di Matang Panyang Kecamatan Baktiya Barat, Kabupaten Aceh Utara yang dibangun dari dana APBK baru selesai pembangunannya dibongkar paksa oleh massa, Jum,at (24/1/2020).
Pasca pengrusakan ini, pihak Kepolisian dari Polsek dan Polres Aceh Utara telah mendatangi lokasi, diketahui pembongkaran dilakukan dengan alat manual dengan menggunakan palu dan tali oleh puluhan Massa Bintang Hu sekitar pukul 21.00 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Baktiya Barat Iptu Heri mengatakan bahwa menurut informasi yang pihaknya terima menyebutkan pembongkaran gapura dilakukan warga Gampong Bintang Hu Kecamatan Lhoksukon.
“Diduga sebab tapal batas desa yang belum jelas, menyebabkan ratusan warga Bintang Hu tidak terima dan membongkarnya,” ujar Iptu Heri.
Diketahui sebelumnya, Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak menganggarkan pembangunan 3 unit gapura dengan total anggaran 87 juta, untuk kegiatan keserasian sosial dengan sistem swakelola di kecamatan Langkahan, Dewantara, Baktia Barat







