Home / Berita

Kamis, 25 Januari 2018 - 04:27 WIB

Gerebek Gubuk Ditengah Sawah, Polisi Ringkus Empat Pria Sedang Pesta Sabu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk ditengah sawah di Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/1/2018) pukul 20.00 WIB.

 

Ditempat itu Polisi meringkus empat pria warga setempat berinisial MUR (32), FER (39), HAM (38) dan SAF (38) yang sedang asik berpesta sabu. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,25 gram, kaca pirek berisi sabu serta seperangkat alat hisapnya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan selain tersangka HAM yang merupakan pemilik gubuk, tiga rekannya yang lain merupakan residivis kasus Narkoba.

 

“Ada yang baru saja bebas tiga bulan lalu yaitu SAF, sedangkan MUR dan FER juga pernah dihukum lalu bebas pada tahun 2011 dan 2012.” ujar AKP Ildani.

 

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba juga mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

 

“Penjual sabu kepada para tersangka ini sedang kita buru, identitasnya sudah kita ketahui.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas