Home / Berita

Kamis, 25 Januari 2018 - 04:27 WIB

Gerebek Gubuk Ditengah Sawah, Polisi Ringkus Empat Pria Sedang Pesta Sabu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk ditengah sawah di Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/1/2018) pukul 20.00 WIB.

 

Ditempat itu Polisi meringkus empat pria warga setempat berinisial MUR (32), FER (39), HAM (38) dan SAF (38) yang sedang asik berpesta sabu. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,25 gram, kaca pirek berisi sabu serta seperangkat alat hisapnya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan selain tersangka HAM yang merupakan pemilik gubuk, tiga rekannya yang lain merupakan residivis kasus Narkoba.

 

“Ada yang baru saja bebas tiga bulan lalu yaitu SAF, sedangkan MUR dan FER juga pernah dihukum lalu bebas pada tahun 2011 dan 2012.” ujar AKP Ildani.

 

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba juga mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

 

“Penjual sabu kepada para tersangka ini sedang kita buru, identitasnya sudah kita ketahui.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih