Home / Berita

Kamis, 25 Januari 2018 - 04:27 WIB

Gerebek Gubuk Ditengah Sawah, Polisi Ringkus Empat Pria Sedang Pesta Sabu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk ditengah sawah di Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/1/2018) pukul 20.00 WIB.

 

Ditempat itu Polisi meringkus empat pria warga setempat berinisial MUR (32), FER (39), HAM (38) dan SAF (38) yang sedang asik berpesta sabu. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,25 gram, kaca pirek berisi sabu serta seperangkat alat hisapnya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan selain tersangka HAM yang merupakan pemilik gubuk, tiga rekannya yang lain merupakan residivis kasus Narkoba.

 

“Ada yang baru saja bebas tiga bulan lalu yaitu SAF, sedangkan MUR dan FER juga pernah dihukum lalu bebas pada tahun 2011 dan 2012.” ujar AKP Ildani.

 

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba juga mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

 

“Penjual sabu kepada para tersangka ini sedang kita buru, identitasnya sudah kita ketahui.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda