Home / Berita

Kamis, 25 Januari 2018 - 04:27 WIB

Gerebek Gubuk Ditengah Sawah, Polisi Ringkus Empat Pria Sedang Pesta Sabu

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk ditengah sawah di Gampong Nga Matang Ubi Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Rabu (24/1/2018) pukul 20.00 WIB.

 

Ditempat itu Polisi meringkus empat pria warga setempat berinisial MUR (32), FER (39), HAM (38) dan SAF (38) yang sedang asik berpesta sabu. Polisi turut mengamankan barang bukti sabu seberat 0,25 gram, kaca pirek berisi sabu serta seperangkat alat hisapnya.

 

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji M.Hum melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan selain tersangka HAM yang merupakan pemilik gubuk, tiga rekannya yang lain merupakan residivis kasus Narkoba.

 

“Ada yang baru saja bebas tiga bulan lalu yaitu SAF, sedangkan MUR dan FER juga pernah dihukum lalu bebas pada tahun 2011 dan 2012.” ujar AKP Ildani.

 

Saat ini, keempat tersangka sudah diamankan di Polres Aceh Utara untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasat Narkoba juga mengaku pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

 

“Penjual sabu kepada para tersangka ini sedang kita buru, identitasnya sudah kita ketahui.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi