Home / Berita

Kamis, 1 November 2018 - 09:35 WIB

Gerebek Rumah di Cot Girek, Polisi Amankan 2 Pria dan 9 Paket Sabu

LHOKSUKON – Dilaporkan masyarakat kerap dijadikan tempat jual beli narkoba, Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara Rabu, (31/10/2018) menggerebek sebuah rumah digampong Batu XII Cot Girek, Aceh Utara dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti 9 paket sabu seberat 4,01 gram.

Baca Juga  Desanya direndam Banjir Warga Blokir Jalan, Wakapolres Datang Lakukan Mediasi

Kedua tersangka warga Kecamatan Cot Girek itu berinisial Mun, 21 tahun dan AK, 25 tahun. Saat ini keduanya telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan rumah yang digerebek pihaknya adalah rumah tersangka MUN.

Baca Juga  Tiga Pria Ditangkap, 4 Ons Lebih Ganja Diamankan

“Mun ditangkap didalam rumah, dan ditemukan 9 paket sabu dirumahnya, sementara AK kita amankan dilorong yang menuju kerumah Mun karena diduga kuat baru saja melakukan transaksi sabu.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

Berita

Ketua DPRK Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Aceh Utara, Bahas Isu Strategis Daerah

Berita

Supervisi dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kelaikan Operasional

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Berita

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

Berita

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan ke Pedagang

Berita

Polsek Baktiya Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Baktiya Bersaudara