Home / Berita

Kamis, 1 November 2018 - 09:35 WIB

Gerebek Rumah di Cot Girek, Polisi Amankan 2 Pria dan 9 Paket Sabu

LHOKSUKON – Dilaporkan masyarakat kerap dijadikan tempat jual beli narkoba, Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara Rabu, (31/10/2018) menggerebek sebuah rumah digampong Batu XII Cot Girek, Aceh Utara dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti 9 paket sabu seberat 4,01 gram.

Kedua tersangka warga Kecamatan Cot Girek itu berinisial Mun, 21 tahun dan AK, 25 tahun. Saat ini keduanya telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan rumah yang digerebek pihaknya adalah rumah tersangka MUN.

“Mun ditangkap didalam rumah, dan ditemukan 9 paket sabu dirumahnya, sementara AK kita amankan dilorong yang menuju kerumah Mun karena diduga kuat baru saja melakukan transaksi sabu.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda