Home / Berita

Kamis, 1 November 2018 - 09:35 WIB

Gerebek Rumah di Cot Girek, Polisi Amankan 2 Pria dan 9 Paket Sabu

LHOKSUKON – Dilaporkan masyarakat kerap dijadikan tempat jual beli narkoba, Satuan reserse Narkoba Polres Aceh Utara Rabu, (31/10/2018) menggerebek sebuah rumah digampong Batu XII Cot Girek, Aceh Utara dan berhasil menangkap dua tersangka beserta barang bukti 9 paket sabu seberat 4,01 gram.

Kedua tersangka warga Kecamatan Cot Girek itu berinisial Mun, 21 tahun dan AK, 25 tahun. Saat ini keduanya telah ditahan di rutan Mapolres Aceh Utara guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan rumah yang digerebek pihaknya adalah rumah tersangka MUN.

“Mun ditangkap didalam rumah, dan ditemukan 9 paket sabu dirumahnya, sementara AK kita amankan dilorong yang menuju kerumah Mun karena diduga kuat baru saja melakukan transaksi sabu.” ujar AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih