Home / Berita

Senin, 5 November 2018 - 09:05 WIB

Gerebek Sebuah Gubuk, Polisi Amankan Dua Pria dan Tiga Paket Sabu di Langkahan

Foto Tersangka

Foto Tersangka

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk di gampong Paya Tukai Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Senin (5/11/2018) pukul 06.30 WIB. Dilokasi itu Polisi mengamankan dua pria dan tiga paket sabu seberat 1,86 gram.

Kedua orang yang diamankan berinisial M,19 tahun warga Gampong Pante Gaki Bale Kecamatan setempat dan SK, 25 tahun warga Pucoek Alue Dua, Simpang Ulim, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu.

“Didalam gubuk didapati dua pria dan narkoba jenis sabu disaku celana M. Barang bukti lainnya seperti gunting sebuah dompet warna kuning dan plastik bening didalam gubuk.” terang AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih