Home / Berita

Senin, 5 November 2018 - 09:05 WIB

Gerebek Sebuah Gubuk, Polisi Amankan Dua Pria dan Tiga Paket Sabu di Langkahan

Foto Tersangka

Foto Tersangka

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk di gampong Paya Tukai Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Senin (5/11/2018) pukul 06.30 WIB. Dilokasi itu Polisi mengamankan dua pria dan tiga paket sabu seberat 1,86 gram.

Kedua orang yang diamankan berinisial M,19 tahun warga Gampong Pante Gaki Bale Kecamatan setempat dan SK, 25 tahun warga Pucoek Alue Dua, Simpang Ulim, Aceh Timur.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu.

“Didalam gubuk didapati dua pria dan narkoba jenis sabu disaku celana M. Barang bukti lainnya seperti gunting sebuah dompet warna kuning dan plastik bening didalam gubuk.” terang AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri