Home / Berita

Senin, 5 November 2018 - 09:05 WIB

Gerebek Sebuah Gubuk, Polisi Amankan Dua Pria dan Tiga Paket Sabu di Langkahan

Foto Tersangka

Foto Tersangka

LHOKSUKON – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara menggerebek sebuah gubuk di gampong Paya Tukai Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. Senin (5/11/2018) pukul 06.30 WIB. Dilokasi itu Polisi mengamankan dua pria dan tiga paket sabu seberat 1,86 gram.

Kedua orang yang diamankan berinisial M,19 tahun warga Gampong Pante Gaki Bale Kecamatan setempat dan SK, 25 tahun warga Pucoek Alue Dua, Simpang Ulim, Aceh Timur.

Baca Juga  Maling Gasak Baterai Mobil Milik Warga Di Aceh Utara

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan penggerebekan yang dilakukan pihaknya setelah mendapat informasi dari masyarakat kerap digunakan sebagai tempat transaksi sabu.

Baca Juga  Bawa Sabu, Pemuda 23 Tahun Ditangkap Polisi Di Tanggul Sungai Rawang Itek

“Didalam gubuk didapati dua pria dan narkoba jenis sabu disaku celana M. Barang bukti lainnya seperti gunting sebuah dompet warna kuning dan plastik bening didalam gubuk.” terang AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian

Berita

Razia Malam Polres Aceh Utara: Antisipasi Premanisme dan Gangguan Kamtibmas