LHOKSUKON – Sekira pukul 16.30 wib. telah terjadi tindak pidana pencurian Hp di dalam kios YUSRIZAL (22) Di Gampong Pucoek Alue Kec. Baktiya Kab. Aut, Jum’at (20/01/2022)
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., Melalui Kapolsek Baktiya Iptu Sadli Mengatakan Sekira pukul 16.00 wib. Pelaku MZ (29) datang dengan menggunakan Sp. Motor honda Scoopy warna hitam BL 6*** KAG ke kios Sdr YUSRIZAL sesampainya di dalam kios, pelaku berpura-pura membelik pisau siled dan membelik telor,”Tuturnya.
“Pelaku mencoba melengahkan sdr YUSRIZAL pemilik kios pada saat sdr YUSRIZAL Lengah, Pelaku mengambil satu (1) unit Hp merk Oppo tipe A3S Warna hitam,”Ujar Kapolsek.
Disaat Itu Pelaku langsung keluar dengan buru-buru tanpa menjadi membelik pisau siled dan telor, Sdr YUSRIZAL curiga dan melihat ke atas meja bahwa Hp nya sudah tidak ada lagi di atas meja. Kemudian sdr YUSRIZAL langsung mengejar pelaku dan memeluk pelaku, Dengan Cepat Pemilik Kios mengeluarkan Hp yang diambil dari dalam kantong nya pelaku dan Pelaku meminta maaf dan coba melarikan diri. Akan tetapi sdr YUSRIZAL tidak melepaskan Pelaku dan sdr YUSRIZAL meminta bantuan pada orang di sekitar nya, Setelah itu anggota kepolisian sektor polsek Baktiya. Datang dan mengamankan Pelaku ke mapolsek baktiya, Untuk proses hukum lebih lanjut,”Pungkas.







