Home / Berita

Selasa, 9 Oktober 2018 - 09:53 WIB

IRT ini ditangkap Polisi, Jual Ganja Untuk Kebutuhan Ekonomi dan Beli Baju Daster

LHOKSUKON – Seorang Ibu Rumah Tangga penjual ganja berinisial NHY, warga Gampong Lancok Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara, Senin (8/10/2018) pukul 21.00 WIB ditangkap polisi dirumahnya. Dari wanita berusia 45 tahun ini petugas mengamankan 13 paket ganja seberat 63 gram yang disimpan dalam termos nasi.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, NHY ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dari dua tersangka yang
ditangkap sebelumnya dihari yang sama di Kecamatan Tanah Pasir.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Lakukan Pemeriksaan Senjata Api Dinas, 23 Unit Ditarik dan Digudangkan

Baca : Gerebek Jembatan, Polisi Tangkap dua Pemuda Pemilik Sabu dan Ganja

“Tersangka sebelumnya mengaku membeli ganja dari ibu NHY ini. Suaminya juga ikut diboyong ke Polres Aceh Utara untuk diperiksa lebih lanjut karena diduga terlibat.” ujar AKP Ildani.

Baca Juga  Polsek Langkahan Ajak Masyarakat Utamakan Keselamatan

AKP Ildani menambahkan, dari pemeriksaan awal NHY melakukan pekerjaaan sampingan dengan menjual ganja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi.

“NHY mengaku keuntungan yang didapat dari berjualan ganja dipakai untuk memenuhi kebutuhan ekonominya termasuk untuk membeli baju daster.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Ditlantas Polda Aceh Supervisi Titik Black Spot dan Andalin di Jalur Banda Aceh-Medan

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Amankan 17 Pria di Tiga Lokasi

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan 50 Personel Amankan Haul ke-3 Abu Daud Lueng Angen

Berita

Menuju Air Terjun Tujuh Bidadari, Kapolda Aceh Singgah dan Salurkan Bantuan Sosial

Berita

Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Polres Aceh Utara Gelar Pelatihan Bagi Para Kasatkamling

Berita

Berantas Premanisme, Polres Aceh Utara Kerahkan Satgas Gabungan

Berita

Tangkap DPO Polda Lampung, Tujuh Personel Polres Aceh Utara Terima Penghargaan

Berita

Jelang Purna Bakti, AKP Sudiya Karya Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian