Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 13:36 WIB

IRT Penjual Sabu di Paya Bakong Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HAS diboyong Polisi ke Polres Aceh Utara, Kamis 19/9/2019. Diduga perempuan 37 tahun ini kompak berjualan sabu bersama suaminya.

HAS diciduk Polisi dirumahnya di Desa Nga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dirumah itu Polisi juga mengamankan 11 paket sabu seberat 0,95 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, tersangka HAS merupakan residivis.

“Saat ditangkap dirumahnya, suaminya tidak berada dirumah.” ujar AKP Ildani.

Ia menuturkan, informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat menyebutkan bahwa HAS kerap menjual sabu dirumahnya.

“Tersangka saat ini sudah dititipkan di Rutan Lhoksukon.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri