Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 13:36 WIB

IRT Penjual Sabu di Paya Bakong Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HAS diboyong Polisi ke Polres Aceh Utara, Kamis 19/9/2019. Diduga perempuan 37 tahun ini kompak berjualan sabu bersama suaminya.

HAS diciduk Polisi dirumahnya di Desa Nga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dirumah itu Polisi juga mengamankan 11 paket sabu seberat 0,95 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, tersangka HAS merupakan residivis.

“Saat ditangkap dirumahnya, suaminya tidak berada dirumah.” ujar AKP Ildani.

Ia menuturkan, informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat menyebutkan bahwa HAS kerap menjual sabu dirumahnya.

“Tersangka saat ini sudah dititipkan di Rutan Lhoksukon.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*