Home / Berita

Jumat, 20 September 2019 - 13:36 WIB

IRT Penjual Sabu di Paya Bakong Diboyong Ke Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial HAS diboyong Polisi ke Polres Aceh Utara, Kamis 19/9/2019. Diduga perempuan 37 tahun ini kompak berjualan sabu bersama suaminya.

HAS diciduk Polisi dirumahnya di Desa Nga Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, dirumah itu Polisi juga mengamankan 11 paket sabu seberat 0,95 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengatakan, tersangka HAS merupakan residivis.

“Saat ditangkap dirumahnya, suaminya tidak berada dirumah.” ujar AKP Ildani.

Ia menuturkan, informasi yang diterima pihaknya dari masyarakat menyebutkan bahwa HAS kerap menjual sabu dirumahnya.

“Tersangka saat ini sudah dititipkan di Rutan Lhoksukon.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia