Home / Berita

Senin, 24 September 2018 - 01:57 WIB

Jelang Pemilu 2019, Anggota Polri dilarang Lakukan Hal Ini

Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro saat memberi arahan dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolres Aceh Utara. Senin (24/9/2018)

Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro saat memberi arahan dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolres Aceh Utara. Senin (24/9/2018)

LHOKSUKON – Menghadapi pelaksanaan operasi mantap brata rencong yang sudah berjalan dalam rangka pemilu 2019, Anggota Polres Aceh Utara dituntut untuk Netral.

Hal itu disampaikan Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, SH saat memimpin apel pagi, Senin (24/9/2018) dihalaman Mapolres setempat.

“Sikap Netral menjadi salah satu tolak ukur dalam pelaksanaan tugas Polri. Anggota dilarang melakukan foto bersama dengan salah calon peserta pemilu.” ujar Wakapolres.

Ia mengatakan, foto bersama yang dimaksud adalah dengan tidak memberi tanda-tanda dukungan kepada salah satu calon caleg maupun capres dan cawapres.

“Tanda tanda yang dimaksud seperti mengacungkan jari 1 atau jari 2, Anggota dilarang membagikan konten berkaitan dengan Capres, Cawapres maupun Caleg di media sosial pribadi, karena jika itu dilakukan menjadi penilaian bahwa kita tidak netral.” Pungkas Wakapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda