LHOKSUKON – Menghadapi pelaksanaan operasi mantap brata rencong yang sudah berjalan dalam rangka pemilu 2019, Anggota Polres Aceh Utara dituntut untuk Netral.
Hal itu disampaikan Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, SH saat memimpin apel pagi, Senin (24/9/2018) dihalaman Mapolres setempat.
“Sikap Netral menjadi salah satu tolak ukur dalam pelaksanaan tugas Polri. Anggota dilarang melakukan foto bersama dengan salah calon peserta pemilu.” ujar Wakapolres.
Ia mengatakan, foto bersama yang dimaksud adalah dengan tidak memberi tanda-tanda dukungan kepada salah satu calon caleg maupun capres dan cawapres.
“Tanda tanda yang dimaksud seperti mengacungkan jari 1 atau jari 2, Anggota dilarang membagikan konten berkaitan dengan Capres, Cawapres maupun Caleg di media sosial pribadi, karena jika itu dilakukan menjadi penilaian bahwa kita tidak netral.” Pungkas Wakapolres.