Home / Berita

Senin, 24 September 2018 - 01:57 WIB

Jelang Pemilu 2019, Anggota Polri dilarang Lakukan Hal Ini

Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro saat memberi arahan dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolres Aceh Utara. Senin (24/9/2018)

Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro saat memberi arahan dalam pelaksanaan apel pagi di Mapolres Aceh Utara. Senin (24/9/2018)

LHOKSUKON – Menghadapi pelaksanaan operasi mantap brata rencong yang sudah berjalan dalam rangka pemilu 2019, Anggota Polres Aceh Utara dituntut untuk Netral.

Hal itu disampaikan Wakapolres Aceh Utara Kompol Edwin Aldro, SH saat memimpin apel pagi, Senin (24/9/2018) dihalaman Mapolres setempat.

“Sikap Netral menjadi salah satu tolak ukur dalam pelaksanaan tugas Polri. Anggota dilarang melakukan foto bersama dengan salah calon peserta pemilu.” ujar Wakapolres.

Ia mengatakan, foto bersama yang dimaksud adalah dengan tidak memberi tanda-tanda dukungan kepada salah satu calon caleg maupun capres dan cawapres.

“Tanda tanda yang dimaksud seperti mengacungkan jari 1 atau jari 2, Anggota dilarang membagikan konten berkaitan dengan Capres, Cawapres maupun Caleg di media sosial pribadi, karena jika itu dilakukan menjadi penilaian bahwa kita tidak netral.” Pungkas Wakapolres.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih