[URIS id=10882]
LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Januari 2021 tingkat Kabupaten di Aula Kantor KIP Aceh Utara Gampong Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon, pada Senin, (1/2/2021).
Rapat itu dihadiri Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Awang Bayu Marantika dan juga Pabung Kodim 0103/AUT Mayor Cba Jumiin.
Hasil rapat itu menetapkan daftar pemilih keseluruhan perkecamatan di kabupaten Aceh Utara adalah sejumlah 421.448 orang dengan rincian 206.841 laki-laki dan 214,607 perempuan.







