Home / Berita

Selasa, 2 Februari 2021 - 06:30 WIB

Kabag Ops Hadiri Rapat Pleno Penetapan RDP Aceh Utara Periode Januari

[URIS id=10882]

LHOKSUKON – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara menggelar Rapat Pleno Penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) periode bulan Januari 2021 tingkat Kabupaten di Aula Kantor KIP Aceh Utara Gampong Alue Mudem Kecamatan Lhoksukon, pada Senin, (1/2/2021).

Rapat itu dihadiri Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Awang Bayu Marantika dan juga Pabung Kodim 0103/AUT Mayor Cba Jumiin.

Hasil rapat itu menetapkan daftar pemilih keseluruhan perkecamatan di kabupaten Aceh Utara adalah sejumlah 421.448 orang dengan rincian 206.841 laki-laki dan 214,607 perempuan.

Share :

Baca Juga

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara

Berita

Tiga Pelaku Sabu Dibekuk di Seunuddon, Dua Pria Seret Nama Seorang Wanita

Berita

Polres Aceh Utara Kerahkan Seratusan Personel Amankan Kunjungan Ketua Umum Tim Pembina Posyandu Pusat

Berita

Pembukaan Pendidikan Kader Ulama PKU Angkatan X di Aceh Utara, Siapkan Ulama Muda Berkualitas