LHOKSUKON – Bripka Zulfikar jabatan Ba Polres Aceh Utara meninggal dunia pada Minggu malam (17/1/2021) pukul 22.15 WIB di kediamannya Gampong Mee Kecamatan Matangkuli.
Bripka Zulfikar tutup usia di umur 40 tahun, dokter yang melakukan diagnosa terhadap almarhum menyatakan jika Almarhum meninggal karena penyakit jantung.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasubbag Humas Iptu Sudiya Karya menyampaikan menurut keterangan istrinya, sebelum meninggal almarhum sempat mengeluh sesak nafas.
“Kemudian mengalami sakit dibagian dada lalu muntah-muntah, selanjutnya almarhum tidur dalam kamar dan tak berselang lama Zulfikar meninggal dunia,” ujar Iptu Sudiya Karya.
Ia menerangkan Almarhum Bripka Zulfikar meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak berusia 11 tahun, 8 tahun dan paling kecil berusia 22 bulan.
“Almarhum telah dikebumikan pada Senin (18/1) dipemakaman umun Gampong Mee Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, semoga Allah menempatkannya di tempat yang paling indah bersama orang-orang beriman dan semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kesabaran dalam menerima cobaan ini.” tutup Iptu Sudiya.







