Home / Berita

Rabu, 9 Mei 2018 - 15:57 WIB

Kantongi Paket Sabu, Pria ini diboyong Ke Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

 

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara dari jajaran Polsek Matangkuli, Selasa (8/5/2018) pukul 22.30 WIB menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Gampong Leubok Pirak Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Pelaku disebutkan berinisial SDL, 28 tahun warga setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan SDL dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan pada pelaku, anggota menemukan satu paket sabu yang dibawanya. Bukti yang cukup untuk membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Iptu Sudiya.

Share :

Baca Juga

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut Lagi di SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye dan Dayah Babul Huda

Berita

Pembersihan SD Negeri 6 Tanah Jambo Aye Capai 70 Persen

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut di Dayah, Masjid, dan Sekolah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Sosialisasi DIPA TA 2026 dan Penandatangan Pakta Integritas

Berita

Personel BKO Brimob Polda Banten Mulai Pembersihan MTsS Seunuddon

Berita

Kapolres Aceh Utara Sambut Kunjungan Penasihat Khusus Presiden di Lubok Pusaka

Berita

Pembersihan Pascabanjir Berlanjut, Personel Brimob Fokus Buku Sekolah dan Bilik Santri

Berita

Satu Kilogram Sabu Gagal Edar di Aceh Utara, Dua Pria Diciduk Polisi