Home / Berita

Rabu, 9 Mei 2018 - 15:57 WIB

Kantongi Paket Sabu, Pria ini diboyong Ke Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

 

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara dari jajaran Polsek Matangkuli, Selasa (8/5/2018) pukul 22.30 WIB menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Gampong Leubok Pirak Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Pelaku disebutkan berinisial SDL, 28 tahun warga setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan SDL dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan pada pelaku, anggota menemukan satu paket sabu yang dibawanya. Bukti yang cukup untuk membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Iptu Sudiya.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih