Home / Berita

Rabu, 9 Mei 2018 - 15:57 WIB

Kantongi Paket Sabu, Pria ini diboyong Ke Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

 

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara dari jajaran Polsek Matangkuli, Selasa (8/5/2018) pukul 22.30 WIB menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Gampong Leubok Pirak Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Pelaku disebutkan berinisial SDL, 28 tahun warga setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan SDL dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan pada pelaku, anggota menemukan satu paket sabu yang dibawanya. Bukti yang cukup untuk membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Iptu Sudiya.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda