Home / Berita

Rabu, 9 Mei 2018 - 15:57 WIB

Kantongi Paket Sabu, Pria ini diboyong Ke Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

Pelaku diapit Personel Polsek Matangkuli

 

LHOKSUKON – Kepolisian Resor Aceh Utara dari jajaran Polsek Matangkuli, Selasa (8/5/2018) pukul 22.30 WIB menangkap seorang pria pelaku tindak pidana narkoba di Gampong Leubok Pirak Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara. Pelaku disebutkan berinisial SDL, 28 tahun warga setempat.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Matangkuli Iptu Sudiya Karya mengatakan SDL dibekuk berdasarkan penyelidikan yang dilakukan pihaknya.

“Ketika ditangkap dan dilakukan penggeledahan pada pelaku, anggota menemukan satu paket sabu yang dibawanya. Bukti yang cukup untuk membawanya ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas Iptu Sudiya.

Share :

Baca Juga

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Aceh Utara Kerja Bakti Bersihkan Masjid Al-Hidayah

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak ditemukan Meninggal Dunia

Berita

Pemuda Diduga Lompat ke Sungai Krueng Pirak, Tim Gabungan Lakukan Pencarian

Berita

593 Bakomsus Ketahanan Pangan, Kesehatan-Gizi Polri Selesai Pendidikan

Berita

Dua Bocah Terseret Arus Saat Berenang di Pantai Wisata Ulee Rubek

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Tujuh Ekor Sapi Qurban Usai Shalat Idul Adha Berjamaah

Berita

Kapolres Serahkan Bantuan Kaki Palsu, Dahlan Terharu Hingga Menitikkan Air Mata

Berita

Polres Aceh Utara Ikut Panen Raya Jagung Kuartal II Tahun 2025