Home / Berita

Rabu, 2 Mei 2018 - 05:55 WIB

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Asal Seunuddon diboyong ke Polres Aceh Utara

Tersangka

Tersangka

LHOKSUKON – Dua pemuda pelaku tindak pidana narkoba diringkus polisi di kawasan Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (1/5/2018) pukul 19.00 WIB. Satu paket sabu seberat 2,40 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Dua tersangka yang kini mendekam di rutan Polres Aceh Utara itu merupakan warga asal Kecamatan Seunuddon berinisial MS 22 tahun dan MUS 25 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani SH, Rabu (2/5/2018) mengatakan pihaknya meringkus para pelaku berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP, menangkap dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukanlah sabu dari saku celana salah satu pelaku. Saat ini mereka telah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda