Home / Berita

Rabu, 2 Mei 2018 - 05:55 WIB

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Asal Seunuddon diboyong ke Polres Aceh Utara

Tersangka

Tersangka

LHOKSUKON – Dua pemuda pelaku tindak pidana narkoba diringkus polisi di kawasan Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (1/5/2018) pukul 19.00 WIB. Satu paket sabu seberat 2,40 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Dua tersangka yang kini mendekam di rutan Polres Aceh Utara itu merupakan warga asal Kecamatan Seunuddon berinisial MS 22 tahun dan MUS 25 tahun.

Baca Juga  Asah Kemampuan, Sat Sabhara Gelar Pelatihan Dalmas

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani SH, Rabu (2/5/2018) mengatakan pihaknya meringkus para pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga  Polisi Kawal Penyaluran Bantuan CBP di Baktiya

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP, menangkap dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukanlah sabu dari saku celana salah satu pelaku. Saat ini mereka telah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Lanjutkan Program “Jumat Berbagi Kasih” di Masjid Attaqwa Pirak Timu

Berita

Polres Aceh Utara Berduka, Bripka Muhammad Iqbal Tutup Usia

Berita

Deteksi Dini Gangguan Kesehatan, Polres Aceh Utara Adakan Pemeriksaan Berkala

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Sertijab Tiga Kapolsek: Langkahan, Cot Girek, dan Baktiya Barat

Berita

Polres Aceh Utara Bekuk Pengedar Narkoba, Amankan 860 Gram Sabu

Berita

Tukang Bangunan di Cot Girek Meninggal Dunia Diduga Tersengat Listrik Saat Bekerja

Berita

Dua Pengedar Ekstasi Dibekuk Sat Res Narkoba Polres Aceh Utara, 1107 Butir Diamankan

Berita

Hari Kesadaran Nasional, Wakapolres Tekankan Disiplin dan Loyalitas Personel