Home / Berita

Rabu, 2 Mei 2018 - 05:55 WIB

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Asal Seunuddon diboyong ke Polres Aceh Utara

Tersangka

Tersangka

LHOKSUKON – Dua pemuda pelaku tindak pidana narkoba diringkus polisi di kawasan Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (1/5/2018) pukul 19.00 WIB. Satu paket sabu seberat 2,40 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Dua tersangka yang kini mendekam di rutan Polres Aceh Utara itu merupakan warga asal Kecamatan Seunuddon berinisial MS 22 tahun dan MUS 25 tahun.

Baca Juga  Polres Aceh Utara Gelar Tactical Floor Game (TFG) Ops Mantap Brata Seulawah 2023-2024

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani SH, Rabu (2/5/2018) mengatakan pihaknya meringkus para pelaku berawal dari informasi masyarakat.

Baca Juga  Wakapolsek di Aceh Utara Sumbangkan Gaji Sebulan Untuk Bantu Dhuafa

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP, menangkap dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukanlah sabu dari saku celana salah satu pelaku. Saat ini mereka telah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Kapolres Aceh Utara Bersilaturahmi dengan Bupati Aceh Utara

Berita

Kapolres Aceh Utara Jalin Silaturahmi ke Kejari dan PN Lhoksukon

Berita

Operasi Patuh Seulawah 2025 Dimulai Hari Ini

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Pisah Sambut Kapolres dari AKBP Nanang kepada AKBP Trie Aprianto

Berita

Said Iqbal: Sudah Sepantasnya Jenderal Sigit Terima Penghargaan Dari ITUC

Berita

Tak Kembali Sejak Semalam, M. Jafar Ditemukan Tak Bernyawa di Kebun Kelapa

Berita

Angin Kencang dan Hujan Deras Terjang Cot Girek, 23 Rumah Rusak

Berita

Satlantas dan Jajaran Polres Amankan Jalur Pawai Hari Asyura di Lhoksukon