Home / Berita

Rabu, 2 Mei 2018 - 05:55 WIB

Kantongi Sabu, Dua Pemuda Asal Seunuddon diboyong ke Polres Aceh Utara

Tersangka

Tersangka

LHOKSUKON – Dua pemuda pelaku tindak pidana narkoba diringkus polisi di kawasan Gampong Cot Kumbang Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Selasa (1/5/2018) pukul 19.00 WIB. Satu paket sabu seberat 2,40 gram turut diamankan sebagai barang bukti.

Dua tersangka yang kini mendekam di rutan Polres Aceh Utara itu merupakan warga asal Kecamatan Seunuddon berinisial MS 22 tahun dan MUS 25 tahun.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasat Narkoba AKP Ildani SH, Rabu (2/5/2018) mengatakan pihaknya meringkus para pelaku berawal dari informasi masyarakat.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan mendatangi TKP, menangkap dan melakukan penggeledahan badan lalu ditemukanlah sabu dari saku celana salah satu pelaku. Saat ini mereka telah diamankan ke Polres Aceh Utara untuk proses lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri