LHOKSUKON – Alat perekaman e-KTP milik Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Aceh Utara yang berada di Gampong Hueng, Kecamatan Tanah Luas, hilang usai kantor itu dibobol maling, Rabu (9/1/2019). Kasus tersebut kini dalam penyelidikan polisi.
Kapolres Aceh Utara AKPB Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Luas AKP Nurmansyah kepada menyebutkan, Kasi Identitas Kependudukan, M Yusuf Yahya melaporkan Disdukcapil Aceh Utara telah kehilangan satu unit camera digital merk Canon tipe EOS 1100D dan satu unit power amplifier wireles tipe Krezt Hdt Portable PA HDT 9909.
“Sekitar pukul 09.15 WIB, Agus, 20 tahun, operator akan melakukan perekaman e-KTP, namun camera dan amplifier raib dari tempatnya. Dia langsung menghubungi atasannya, M Yusuf Yahya yang kemudian melaporkan ke Polsek,” ujar Nurmansyah.
Usai mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi. Tim Inafis Polres Aceh Utara juga sudah melakukan olah TKP.
“Kemungkinan besar pencurian itu terjadi antara pukul 20.00 WIB (Selasa) sampai pukul 08.00 WIB (Rabu). Sejumlah saksi telah kita mintai keterangan. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut, begitu pun modus operandinya masih kota selidiki. Kerugian materi ditaksir sekitar Rp 17 juta,” terang AKP Nurmansyah. []