LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin menghadari pertemuan rapat Konsolidasi Program Silaturahmi dengan himpunan Ormas Aceh Utara. (Minggu (9/9/2018) di Aula Kesbangpollinmas Gampong Alue Drien, Kecamataan Lhoksukon, Aceh Utara.
Dalam forum itu diantaranya membahas bentuk dukungan ormas terhadap pemberantasan Narkoba dan sanksi sosial bagi penyalahgunaan Narkoba.
Kemudian lagi juga dibahas pemberantasan aliran sesat dan pendangkalan aqidah serta membentuk tim intelijensi berbagai isu, bentuk kepedulian sosial, penegakan syariat islam, pemberantasan maksiat ditambah lagi soal kepedulian terhadap anak usia sekolah yang merokok dan berkeliaran pada jam sekolah.
Ketua MPU Aceh Utara H. Abdul Manan mengemukakan bahwa saat ini banyak aliran yang berkembang dimasyarakat, namun yang benar hanya satu yakni Ahlulsunnah waljamaah. “Ditakutkan aliran sesat mempengaruhi pimpinan dayah dayah yang ada di Aceh utara apalagi mereka sudah belajar puluhan tahun di pesantren
.”ujar Abu Manan.
Sementara itu Kapolres Aceh Utara menyampaikan
Polri sebagai unsur terdepan dalam penanggulangan terhadap setiap ancaman guantibmas salah satunya dengan deteksi dini dalam bidang guantibmas.
“Polres Aceh utara mengharapkan kepada ormas dan masyarakat Aceh Utara untuk memberikan informasi sekecil Apapun untuk memberantas narkoba.apalagi Aceh utara adanya pesisir. Banyaknya penyeludupan narkoba di pesisir pantai.” ujar Kapolres AKBP Ian Rizkian.
Kapolres mengajak para peserta forum saling mengawasi Masalah aliran Sesat “apabila ada kelompok mari kita merangkul mereka supaya mereka tidak melakukan pedangkilan Aqidah.” ungkap AKBP Ian.
Acara Rapat Konsolidasi Program silaturrahmi organisasi Masyarakat Aceh Utara ini diantarnya dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara, Kapolres Aceh Utara, Kepala BNNK Aceh Utara, Ketua Tastafi Aceh Utara, Ketua Nu Aceh Utara, Ketua Apdesi Aceh Utara dan Ketua Ormas lainnya.