LHOKSUKON – Kapolres Aceh Utara ikut melakukan peletakan batu pertama tanda dimulainya pembangunan satu unit rumah layak huni di Gampong Meunasah Reudeup Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. Jumat (22/3/2019).
Pembangunan rumah tersebut terwujud berkat kerjasama pihak IPSM (Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat) dan juga Kapolres Aceh Utara serta donasi yang dikumpulkan dari sejumlah pihak.
Nantinya rumah itu akan ditempati ibu Aisyah (Nek Aisyah) seorang janda miskin bersama anaknya yang sebelumnya tinggal dirumah tidak layak huni.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan sosial dan kemanusiaan kita terhadap saudara kita yang memang harus mendapatkan bantuan dalam hal ini pembangunan rumah layak huni.
“Saya berterima kasih yang sebesar-besarnya bagi donator-donator yang ikut menyumbang dalam program pembangunan rumah layak huni ini sehingga saudara-saudara kita yang mendapatkan uluran tangan kita bisa hidup dengan layak sebagai mestinya.” ujar Kapolres.
Kegiatan peletakan batu pertama sekaligus prosesi tepung tawar pembangunan rumah layak huni yang dilakukan turut dihadiri ketua IPSM Aceh Utara Muckhtaruddin,Spd, Kapolsek Lhoksukon Iptu Yussyah Riyandi, Imam Besar Masjid Baiturrahim Lhoksukon Tgk Jamaluddin Idris serta Tgk Zulfadli (Waled Landeng).