Home / Berita

Rabu, 17 Januari 2018 - 04:44 WIB

Kapolres Pimpin Penangkapan di Panton Labu

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Kemarin, Rabu (16/1/2018) Polres Aceh Utara menangkap tiga orang pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total 2,45 gram.

Di Gampong Rawa Kecamatan Tanah Luas, Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus Z (42) warga setempat dan IR (50) warga Ulee Gampong, Cot Girek. Dari kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Baca Juga  Balita 2,5 tahun Ditemukan Tidak bernyawa mengapung di Sumur Tanah

Lokasi lainnya, penangkapan dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara di Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, polisi meringkus BMW (50) warga setempat dan menyita barang bukti sabu 2,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani turut membenarkan penangkapan tiga  tersangka tersebut.

Baca Juga  Korban Kakek Cabul bertambah, Cucu dan Anak Tetangga Juga digagahi

“Tersangka BMW yang ditangkap di Panton Labu merupakan DPO sejak tahun 2017 lalu.” ujar Ildani, Rabu (17/1/2018).

Untuk proses hukum lebih lanjut tiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polda Riau Salurkan Bantuan Kemanusiaan Tahap IV untuk Korban Bencana Alam di Aceh

Berita

Polri Evakuasi Warga dan Mengamankan Harta Benda di Candipuro

Berita

Banjir Aceh Utara, Seorang Warga Meninggal Terseret Arus di Tanah Jambo Aye

Berita

Tanggul Krueng Pase Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan di Kecamatan Nibong

Berita

Tanggul Sungai Jebol, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Banjir

Berita

Tim SAR dan Polsek Baktiya Evakuasi Warga Terjebak Banjir ke Meunasah

Berita

Hujan Deras Picu Banjir, 5 KK di Matang Arongan Mengungsi ke Meunasah

Berita

Satlantas dan Dishub Gelar Ramp Check Kendaraan Angkutan di Lhoksukon