Home / Berita

Rabu, 17 Januari 2018 - 04:44 WIB

Kapolres Pimpin Penangkapan di Panton Labu

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Kemarin, Rabu (16/1/2018) Polres Aceh Utara menangkap tiga orang pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total 2,45 gram.

Di Gampong Rawa Kecamatan Tanah Luas, Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus Z (42) warga setempat dan IR (50) warga Ulee Gampong, Cot Girek. Dari kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Lokasi lainnya, penangkapan dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara di Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, polisi meringkus BMW (50) warga setempat dan menyita barang bukti sabu 2,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani turut membenarkan penangkapan tiga  tersangka tersebut.

“Tersangka BMW yang ditangkap di Panton Labu merupakan DPO sejak tahun 2017 lalu.” ujar Ildani, Rabu (17/1/2018).

Untuk proses hukum lebih lanjut tiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Rampungkan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung, Tersangka Diserahkan ke Jaksa

Berita

Polres Aceh Utara Monitoring Progres Bedah Rumah Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Berita

Anjangsana Hari Bhayangkara Ke-80, Polres Aceh Utara Rajut Kepedulian dan Momentum Silaturahmi

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Air Bersih untuk Warga Ulee Rubek Barat di Seunuddon

Berita

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Satlantas Salurkan Bantuan Sosial kepada Anak Disabilitas

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Amankan 16 Sepeda Motor Berknalpot Brong di Kawasan Kantor Bupati

Berita

Polisi Dalami Dugaan Penyekapan Terkait Transaksi Narkotika

Berita

Respons Cepat Satreskrim Polres Aceh Utara Selamatkan Pria Asal Sultra yang Diduga Jadi Korban Penyekapan