Home / Berita

Rabu, 17 Januari 2018 - 04:44 WIB

Kapolres Pimpin Penangkapan di Panton Labu

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Kemarin, Rabu (16/1/2018) Polres Aceh Utara menangkap tiga orang pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total 2,45 gram.

Di Gampong Rawa Kecamatan Tanah Luas, Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus Z (42) warga setempat dan IR (50) warga Ulee Gampong, Cot Girek. Dari kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Lokasi lainnya, penangkapan dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara di Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, polisi meringkus BMW (50) warga setempat dan menyita barang bukti sabu 2,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani turut membenarkan penangkapan tiga  tersangka tersebut.

“Tersangka BMW yang ditangkap di Panton Labu merupakan DPO sejak tahun 2017 lalu.” ujar Ildani, Rabu (17/1/2018).

Untuk proses hukum lebih lanjut tiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon