Home / Berita

Rabu, 17 Januari 2018 - 04:44 WIB

Kapolres Pimpin Penangkapan di Panton Labu

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Kemarin, Rabu (16/1/2018) Polres Aceh Utara menangkap tiga orang pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total 2,45 gram.

Di Gampong Rawa Kecamatan Tanah Luas, Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus Z (42) warga setempat dan IR (50) warga Ulee Gampong, Cot Girek. Dari kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Lokasi lainnya, penangkapan dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara di Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, polisi meringkus BMW (50) warga setempat dan menyita barang bukti sabu 2,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani turut membenarkan penangkapan tiga  tersangka tersebut.

“Tersangka BMW yang ditangkap di Panton Labu merupakan DPO sejak tahun 2017 lalu.” ujar Ildani, Rabu (17/1/2018).

Untuk proses hukum lebih lanjut tiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*