Home / Berita

Rabu, 17 Januari 2018 - 04:44 WIB

Kapolres Pimpin Penangkapan di Panton Labu

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

Tiga tersangka tindak pidana narkoba yang diamankan Polres Aceh Utara

LHOKSUKON – Kemarin, Rabu (16/1/2018) Polres Aceh Utara menangkap tiga orang pelaku tindak pidana Narkoba di dua lokasi terpisah. Petugas menyita barang bukti sabu dengan berat total 2,45 gram.

Di Gampong Rawa Kecamatan Tanah Luas, Satres Narkoba Polres Aceh Utara meringkus Z (42) warga setempat dan IR (50) warga Ulee Gampong, Cot Girek. Dari kedua tersangka Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,20 gram.

Lokasi lainnya, penangkapan dipimpin langsung Kapolres Aceh Utara di Gampong Meunasah Panton Labu Kecamatan Tanah Jambo Aye, polisi meringkus BMW (50) warga setempat dan menyita barang bukti sabu 2,25 gram.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Narkoba AKP Ildani turut membenarkan penangkapan tiga  tersangka tersebut.

“Tersangka BMW yang ditangkap di Panton Labu merupakan DPO sejak tahun 2017 lalu.” ujar Ildani, Rabu (17/1/2018).

Untuk proses hukum lebih lanjut tiga tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih