LHOKSUKON – Sejumlah tokoh tuha peut di lima Gampong Kecamatan Langkahan Aceh Utara, Selasa (8/5/2018) secara resmi dilantik dalam sebuah acara yang digelar di aula kecamatan setempat.
Mereka yang dilantik oleh Camat Langkahan itu berasal dari Gampong Lubok Mane, Simpang Tiga, Paya Tukai, Matang Rubek, Tanjong Dalam Selatan dan Gampong Matang Teungoh Selatan.
Pada acara itu Kapolsek Langkahan yang ikut serta menghadiri acara tersebut dalam sambutannya mengatakan bahwasanya dalam melaksanakan tugas Tuha Peut Gampong mempunyai kewajiban memegang teguh dan mengamalkan pancasila dan UUD 1945.
“Tuha peut haruslah mampu menggali, menghimpun dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan kehidupan demokrasi dan menyelenggarakan pemerintahan Gampong.” Kata Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin melalui Kapolsek Langkahan Ipda Samsul Bahri.
Lebih lanjut, Samsul Bahri meminta tuha peut juga harus membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa dan juga melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa itu sendiri.
“Mari kita bekerja dan bahu membahu kita dukung program pemerintah dalam pelaksanaan pembangunan Gampong khususnya dan umumnya kecamatan Langkahan yang kita cintai ini. Keamanan dan ketertiban adalah tanggung jawab kita bersama.” Pungkas Ipda Samsul.