Home / Berita

Selasa, 23 Maret 2021 - 06:38 WIB

Kasus Pengancaman Berakibat Penjual Obat Kuat Tewas Dihentikan

Foto : Petugas dari Sat Reskrim Polres Aceh Utara menyerahkan tersangka (disebelah kiri petugas) pada pihak keluarga

 

LHOKSUKON – Perkara kasus pengancaman terhadap penjual obat di keude Sampoiniet, Baktiya Barat, Aceh Utara yang berakibat korban meninggal dunia pada akhir tahun 2020 lalu dihentikan oleh penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Utara.

Tersangka didiagnosis mengalami gangguan jiwa sehingga secara hukum dianggap tak dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Fauzi, S.E., S.I.K menyampaikan hasil dari pemeriksaan medik psikiatrik di RSJ bahwa tersangka tersebut dinyatakan mengalami gannguan jiwa.

“Setelah sempat diobservasi, tersangka dinyatakan mengalami gangguan jiwa psikotik dengan diagnose skizoafektif tipe manik,” ujar AKP Fauzi, Selasa (23/3/2021).

Tingkah laku tidak terkendali berupa tindakan pengancaman berhubungan erat dengan terganggunya fungsi mental secara keseluruhan.

“Untuk itu, Nurdin (tersangka) telah serahkan pada pihak keluarga pada 19 Maret 2021 lalu di Kecamatan Nurussalam, Aceh Timur.

Diberitakan sebelumnya, Nurdin, 47 tahun Nelayan asal Seumatang Aron Kecamatan Nurussalam Aceh Timur diboyong ke Polres Aceh Utara usai mengacungkan pisau dan mengancam seorang penjual obat hingga mengakibatkan orang yang diancam meninggal dunia.

Korban bernama Tgk Abdurrahman, 72 tahun warga Gampong Matang Sijuek Kecamatan Baktiya Barat. Kejadian tersebut terjadi sebab pelaku kesal karena menganggap obat kuat yang pernah dibeli dari korban tidak berkhasiat.

Share :

Baca Juga

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Tegaskan Pentingnya Persatuan Bangsa

Berita

Warkop Sekaligus Rumah di Seunuddon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp130 Juta

Berita

Sat Samapta Polres Aceh Utara Kenalkan Program “Samapta Sahabat Pelajar” di SMA Negeri 1 Lhoksukon

Berita

Banjir Luapan Krueng Peuto Rendam Sejumlah Gampong di Lhoksukon

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Berikan Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas di SD Negeri 3 Lhoksukon

Berita

Kotak Rokok Berisi 17 Paket Sabu Seret Seorang Pria dan IRT ke Polres Aceh Utara