Home / Berita

Senin, 2 Desember 2019 - 02:52 WIB

Lagi, Dua Personel Polres Aceh Utara dipecat

Upacara PTDH secara inabsensia terhadap dua Personel Polres Aceh Utara, Senin (2/12/2019)

Upacara PTDH secara inabsensia terhadap dua Personel Polres Aceh Utara, Senin (2/12/2019)

LHOKSUKON – Polres Aceh Utara melaksanakan Upacara pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat terhadap dua Personelnya, Senin (2/12/2019) di Aula Tri Brata Polres setempat dipimpin langsung Kapolres AKBP Ian Rizkian Milyardin, S.I.K.

Hal ini dilakukan atas tindak lanjut dari Keputusan Kapolda Aceh Nomor : Kep/337/XI/2019 tanggal 19 November 2019 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari dinas Polri.

Dua personel ini ialah Brigadir Lian Saputra, dipecat karena kasus Narkoba dan Briptu Herlan, dipecat karena Disersi. Upacara PTDH terhadap dua orang ini dilakukan secara inabsensia karena tidak ikut dihadiri yang bersangkutan.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin mengatakan bahwa PTDH yang dilakukan telah melalui proses yang panjang dengan berbagai pertimbangan serta pilihan terakhir hingga terbitlah keputusan PTDH.

“Peristiwa ini benar-benar sangat memprihatinkan, hal ini sebenarnya tidak perlu terjadi seandainya yang bersangkutan menyadari dan memahami hakekat Insan Bhayangkara yaitu warga negara yang berdarma Bhakti kepada negara dan masyarakat untuk menjamin ketentraman dengan penuh rasa tanggung jawab dalam melaksanakan tugas.” ujarnya.

Dihadapan peserta upacara, Kapolres mengatakan kiranya PTDH ini dapat menjadi pelajaran bagi semua, ia berharap tidak ada lagi yang meniru perbuatan serupa.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel agar lebih mawas diri jangan sampai larut dan hanyut oleh hawa nafsu yang dapat membawa kehancuran dalam menata karir serta pelaksanaan tugas.” ujar AKBP Ian.

Dirinya berpesan kepada personel untuk menghindari pelanggaran sekecil apapun agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan benar, selalu menjaga kehormatan institusi, kehormatan diri dan keluarga.

“Dengan menjalankan tugas dengan baik dan benar serta menjaga kehormatan maka kita akan selalu dilindungi oleh Allah SWT dan selamat dunia akhirat.” pungkasnya.

Data dihimpun tribratanews, sepanjang tahun 2019, sudah 5 personel Polres Aceh Utara yang dipecat karena melakukan pelanggaran yang umumnya persoalan Narkoba.

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan ke Sejumlah Dayah, Wujud Kepedulian terhadap Santri

Berita

Relokasi Gedung Unit Gakkum, Satlantas Polres Aceh Utara Mulai Berbenah di Aspol Lhoksukon

Berita

Gerak Cepat Sat Reskrim Polres Aceh Utara, Curanmor di Nibong Terungkap dalam 1×12 Jam

Berita

Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia Tersambar Petir, Seorang Anak Dirujuk ke RS Cut Meutia

Berita

Tersangka Perempuan Jadi Penghubung, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Aceh Utara

Berita

Ibu dan Anak di Aceh Utara Diserang Pria Bersenjata Tajam, Pelaku Turut Terluka Saat Dilawan Korban

Berita

Korban Banjir Bandang di Tanah Jambo Aye Ditemukan Meninggal Dunia di Kebun Warga

Berita

Patroli Gabungan Polres Aceh Utara dan TNI Amankan Kawasan Pantai Bantayan Saat Libur Idul Fitri