Home / Berita

Kamis, 1 Februari 2018 - 12:34 WIB

Lagi, Lima Pemuda Diamankan ke Polres Aceh Utara Karena Sabu

 

LHOKSUKON – Terlibat dalam tindak pidana narkotika, lima pemuda diringkus polisi disebuah rumah di Gampong Keutapang, Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu malam (31/1/2018) pukul 21.00 WIB. Polisi juga menyita 8 paket sabu seberat 1,10 gram.

Kelima pemuda yang dijadikan tersangka itu yakni, Azizul Maulana (22), Abdul Mutalib (20), Afifudin (28), Zulkarnaini (21) dan Kamaruddin (38).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan bantuan Satuan Sabhara hingga berhasil mengamankan lima pria dan 8 paket sabu. Kelima tersangka telah diamankan dipolres aceh utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Tragis! Petani di Aceh Utara Meninggal Tertimpa Patahan Pohon Kelapa

Berita

Peringatan Hari Jadi Humas Polri ke-75, Polres Aceh Utara Gelar Donor Darah

Berita

Kapolres Aceh Utara Pimpin Upacara di SMAN 1 Lhoksukon, Ajak Pelajar Jauhi Narkoba

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung Atur Lalu Lintas Pagi di Lhoksukon

Berita

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Polres Aceh Utara Bersihkan Masjid Al-Ikhsan Matang Ubi

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda