Home / Berita

Kamis, 1 Februari 2018 - 12:34 WIB

Lagi, Lima Pemuda Diamankan ke Polres Aceh Utara Karena Sabu

 

LHOKSUKON – Terlibat dalam tindak pidana narkotika, lima pemuda diringkus polisi disebuah rumah di Gampong Keutapang, Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu malam (31/1/2018) pukul 21.00 WIB. Polisi juga menyita 8 paket sabu seberat 1,10 gram.

Kelima pemuda yang dijadikan tersangka itu yakni, Azizul Maulana (22), Abdul Mutalib (20), Afifudin (28), Zulkarnaini (21) dan Kamaruddin (38).

Baca Juga  Peringati HUT Bhayangkara ke-73 di Polres Aceh Utara, TNI-POLRI Donor Darah

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga  Bulan Ini Polres Aceh Utara Kembali Salurkan 1,5 ton beras Untuk Duafa

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan bantuan Satuan Sabhara hingga berhasil mengamankan lima pria dan 8 paket sabu. Kelima tersangka telah diamankan dipolres aceh utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satgas Anti Premanisme Polres Aceh Utara Pasang Spanduk Imbauan di Lokasi Strategis

Berita

Ketua DPRK Lakukan Kunjungan Silaturahmi ke Polres Aceh Utara, Bahas Isu Strategis Daerah

Berita

Supervisi dan Pemeriksaan Kendaraan Dinas, Pastikan Kelaikan Operasional

Berita

Polres Aceh Utara Intensifkan Patroli untuk Berantas Premanisme Berkedok Ormas

Berita

Kadiv Humas Ajak Masyarakat Tak Ragu Laporkan Aksi Premanisme

Berita

Sidak Polsek Samarinda Kota, Kapolri Tekankan Berantas Premanisme

Berita

Polres Aceh Utara Amankan Empat Pria Terkait Kutipan Uang Keamanan ke Pedagang

Berita

Polsek Baktiya Salurkan Bantuan Sosial, Wujud Kepedulian Komunitas Baktiya Bersaudara