Home / Berita

Kamis, 1 Februari 2018 - 12:34 WIB

Lagi, Lima Pemuda Diamankan ke Polres Aceh Utara Karena Sabu

 

LHOKSUKON – Terlibat dalam tindak pidana narkotika, lima pemuda diringkus polisi disebuah rumah di Gampong Keutapang, Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu malam (31/1/2018) pukul 21.00 WIB. Polisi juga menyita 8 paket sabu seberat 1,10 gram.

Kelima pemuda yang dijadikan tersangka itu yakni, Azizul Maulana (22), Abdul Mutalib (20), Afifudin (28), Zulkarnaini (21) dan Kamaruddin (38).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan bantuan Satuan Sabhara hingga berhasil mengamankan lima pria dan 8 paket sabu. Kelima tersangka telah diamankan dipolres aceh utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih