10/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Lagi, Lima Pemuda Diamankan ke Polres Aceh Utara Karena Sabu

 

LHOKSUKON – Terlibat dalam tindak pidana narkotika, lima pemuda diringkus polisi disebuah rumah di Gampong Keutapang, Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu malam (31/1/2018) pukul 21.00 WIB. Polisi juga menyita 8 paket sabu seberat 1,10 gram.

Kelima pemuda yang dijadikan tersangka itu yakni, Azizul Maulana (22), Abdul Mutalib (20), Afifudin (28), Zulkarnaini (21) dan Kamaruddin (38).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan bantuan Satuan Sabhara hingga berhasil mengamankan lima pria dan 8 paket sabu. Kelima tersangka telah diamankan dipolres aceh utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.