Home / Berita

Kamis, 1 Februari 2018 - 12:34 WIB

Lagi, Lima Pemuda Diamankan ke Polres Aceh Utara Karena Sabu

 

LHOKSUKON – Terlibat dalam tindak pidana narkotika, lima pemuda diringkus polisi disebuah rumah di Gampong Keutapang, Syamtalira Aron, Aceh Utara, Rabu malam (31/1/2018) pukul 21.00 WIB. Polisi juga menyita 8 paket sabu seberat 1,10 gram.

Kelima pemuda yang dijadikan tersangka itu yakni, Azizul Maulana (22), Abdul Mutalib (20), Afifudin (28), Zulkarnaini (21) dan Kamaruddin (38).

Kapolres Aceh Utara AKBP Ir. Untung Sangaji melalui Kasat Res Narkoba AKP Ildani, SH mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat bahwa ada sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

“Informasi yang diterima kita tindak lanjuti dengan bantuan Satuan Sabhara hingga berhasil mengamankan lima pria dan 8 paket sabu. Kelima tersangka telah diamankan dipolres aceh utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” pungkas AKP Ildani.

Share :

Baca Juga

Berita

Satresnarkoba Polres Aceh Utara Serahkan Empat Tersangka Kasus Sabu ke Kejaksaan

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Latihan Menembak, Tingkatkan Kemampuan dan Profesionalisme Personel

Berita

Perkara Curanmor P21, Sat Reskrim Polres Aceh Utara Serahkan Tersangka ke Kejaksaan

Berita

Polsek Lhoksukon Kawal Penertiban PKL di Pusat Kota Lhoksukon

Berita

Empat Pria dan Sabu 64 Gram Diciduk Polisi di Nisam

Berita

Satlantas Polres Aceh Utara Antisipasi Balap Liar, Empat Motor Knalpot Brong Diamankan

Berita

Hujan Deras dan Angin Kencang Sebabkan Belasan Rumah di Cot Girek Rusak

Berita

Dua Rumah Warga di Lhoksukon Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan dan Angin Kencang