Home / Berita

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:52 WIB

Lokasi Gedung Karantina ODP Covid-19 Aceh Utara ditinjau Kelayakan

LHOKSUKON – Respon cepat dilakukan Polres Aceh Utara dalam menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Gusus tugas Covid-19 2020 Aceh Utara dengan meninjau langsung lokasi yang disiapkan untuk tempat Karantina ODP.

Lokasi yang dimaksud merupakan bangunan klinik kesehatan bekas Exxon Mobil di Cluster 1 PHE Gampong Cibrek Tunong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Peninjauan kelayakan gedung ini dilakukan Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Syukrif I Panigoro, Minggu siang (29/3/2020).

“Hasil peninjauan secara umum kondisi gedung dalam keadaan baik,” ungkap AKP Syukrif.

Ia mengatakan jika lokasi itu direncanakan akan dijadikan tempat karantina bagi masyarakat kabupaten Aceh Utara yang baru pulang dari luar Provinsi Aceh dan Luar Negeri yang terindikasi tertular Covid-19.

“Sehingga apabila Shelter rohingya tidak dapat menampung warga Aceh Utara yang baru pulang dari daerah luar Aceh dan Luar Negeri kita bisa menggunakan Klinik Eks Exxon Mobile tersebut sehingga tidak terjadinya penumpukan warga yang dikarantina sehingga melebihi kapasitas daya tampung.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*