Home / Berita

Minggu, 29 Maret 2020 - 11:52 WIB

Lokasi Gedung Karantina ODP Covid-19 Aceh Utara ditinjau Kelayakan

LHOKSUKON – Respon cepat dilakukan Polres Aceh Utara dalam menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Gusus tugas Covid-19 2020 Aceh Utara dengan meninjau langsung lokasi yang disiapkan untuk tempat Karantina ODP.

Lokasi yang dimaksud merupakan bangunan klinik kesehatan bekas Exxon Mobil di Cluster 1 PHE Gampong Cibrek Tunong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Peninjauan kelayakan gedung ini dilakukan Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Syukrif I Panigoro, Minggu siang (29/3/2020).

“Hasil peninjauan secara umum kondisi gedung dalam keadaan baik,” ungkap AKP Syukrif.

Ia mengatakan jika lokasi itu direncanakan akan dijadikan tempat karantina bagi masyarakat kabupaten Aceh Utara yang baru pulang dari luar Provinsi Aceh dan Luar Negeri yang terindikasi tertular Covid-19.

“Sehingga apabila Shelter rohingya tidak dapat menampung warga Aceh Utara yang baru pulang dari daerah luar Aceh dan Luar Negeri kita bisa menggunakan Klinik Eks Exxon Mobile tersebut sehingga tidak terjadinya penumpukan warga yang dikarantina sehingga melebihi kapasitas daya tampung.” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih

Berita

252 Warga Binaan Lapas Lhoksukon Terima Remisi, Kapolres Aceh Utara Hadiri Penyerahan

Berita

Petir Sambar Dua Petani di Persawahan Tanah Luas, Satu Meninggal Dunia