LHOKSUKON – Respon cepat dilakukan Polres Aceh Utara dalam menindaklanjuti hasil rapat koordinasi Gusus tugas Covid-19 2020 Aceh Utara dengan meninjau langsung lokasi yang disiapkan untuk tempat Karantina ODP.
Lokasi yang dimaksud merupakan bangunan klinik kesehatan bekas Exxon Mobil di Cluster 1 PHE Gampong Cibrek Tunong Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
Peninjauan kelayakan gedung ini dilakukan Kabag Ops Polres Aceh Utara AKP Syukrif I Panigoro, Minggu siang (29/3/2020).
“Hasil peninjauan secara umum kondisi gedung dalam keadaan baik,” ungkap AKP Syukrif.
Ia mengatakan jika lokasi itu direncanakan akan dijadikan tempat karantina bagi masyarakat kabupaten Aceh Utara yang baru pulang dari luar Provinsi Aceh dan Luar Negeri yang terindikasi tertular Covid-19.
“Sehingga apabila Shelter rohingya tidak dapat menampung warga Aceh Utara yang baru pulang dari daerah luar Aceh dan Luar Negeri kita bisa menggunakan Klinik Eks Exxon Mobile tersebut sehingga tidak terjadinya penumpukan warga yang dikarantina sehingga melebihi kapasitas daya tampung.” pungkasnya.







