Home / Berita

Sabtu, 24 November 2018 - 05:43 WIB

Maini, Buronan Kasus Narkoba Polres Aceh Utara dilumpuhkan dengan Tembakan

Tersangka Maini

Tersangka Maini

LHOKSUKON – Maini, 36 tahun diringkus personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan persawahan Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Jumat (23/11/2018) pukul 04.00 pagi. Dirinya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan dikaki lantaran melawan petugas.

Dalam penangkapan itu juga diamankan seorang pria lainnya berinisial NZ, 48 tahun warga setempat dan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,79 gram, sebuah timbangan digital dan satu kaca pirek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengungkapkan bahwa tersangka Maini merupakan buronan pihaknya.

“Tersangka Maini merupakan DPO sejak tiga bulan lalu, ia terkait langsung dengan beberapa kasus narkoba yang kita tangani sebelumnya.” ujar AKP Ildani.

AKP Ildani mengatakan, pihaknya juga memboyong NZ ke Mapolres Aceh Utara lantaran diduga akan melakukan transaksi narkoba dengan Maini.

“Saat penangkapan berlangsung tersangka Maini mencoba melarikan diri dengan melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki kanan.”

Share :

Baca Juga

Berita

Polres Aceh Utara Tanam Jagung Serentak Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional

Berita

Kasus Sabu di Pirak Timu dan Matangkuli, Polisi Tangkap Dua Pria dan Satu Perempuan

Berita

Polsek Baktiya Serahkan Tali Asih kepada Keluarga Bocah yang Meninggal di Saluran Pembuangan

Berita

Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal Dunia di Saluran Pembuangan di Baktiya

Berita

Polres Aceh Utara Imbau Masyarakat Tetap Tenang, Tidak Perlu Panic Buying BBM

Berita

Video: Polres Aceh Utara Berbagi Takjil Gratis Door to Door di Bulan Ramadhan

Berita

Polres Aceh Utara Raih Penghargaan Terbaik I Penyelesaian Perkara

Berita

Mahasiswa STIK Angkatan 83 Salurkan Bansos untuk Korban Banjir di Buket Linteung