Home / Berita

Sabtu, 24 November 2018 - 05:43 WIB

Maini, Buronan Kasus Narkoba Polres Aceh Utara dilumpuhkan dengan Tembakan

Tersangka Maini

Tersangka Maini

LHOKSUKON – Maini, 36 tahun diringkus personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan persawahan Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Jumat (23/11/2018) pukul 04.00 pagi. Dirinya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan dikaki lantaran melawan petugas.

Dalam penangkapan itu juga diamankan seorang pria lainnya berinisial NZ, 48 tahun warga setempat dan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,79 gram, sebuah timbangan digital dan satu kaca pirek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengungkapkan bahwa tersangka Maini merupakan buronan pihaknya.

“Tersangka Maini merupakan DPO sejak tiga bulan lalu, ia terkait langsung dengan beberapa kasus narkoba yang kita tangani sebelumnya.” ujar AKP Ildani.

AKP Ildani mengatakan, pihaknya juga memboyong NZ ke Mapolres Aceh Utara lantaran diduga akan melakukan transaksi narkoba dengan Maini.

“Saat penangkapan berlangsung tersangka Maini mencoba melarikan diri dengan melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki kanan.”

Share :

Baca Juga

Berita

Respon Cepat Pohon Tumbang Ganggu Jalan, Satlantas Polres Aceh Utara Langsung Turun Evakuasi

Berita

Kapolres Aceh Utara Turun Langsung, Tes Urine Personel Satlantas Pastikan Tak Ada Indikasi Narkoba

Berita

Bhayangkari Peduli Hadirkan Sumur Bor untuk Warga Terdampak Banjir di Langkahan

Berita

Polsek Tanah Luas Amankan Pria Diduga Gelapkan Sepeda Motor Milik Warga

Berita

Dari Gerbang Sekolah, Polantas Karib Ingatkan Pelajar Pentingnya Tertib Berlalu Lintas

Berita

Wakapolres Aceh Utara Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Agung Baiturrahim

Berita

Mengenang Jejak Perjuangan, Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Juang Polri

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara HUT ke-81 RI, Wakapolres Pimpin Pengibaran Merah Putih