Home / Berita

Sabtu, 24 November 2018 - 05:43 WIB

Maini, Buronan Kasus Narkoba Polres Aceh Utara dilumpuhkan dengan Tembakan

Tersangka Maini

Tersangka Maini

LHOKSUKON – Maini, 36 tahun diringkus personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan persawahan Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Jumat (23/11/2018) pukul 04.00 pagi. Dirinya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan dikaki lantaran melawan petugas.

Dalam penangkapan itu juga diamankan seorang pria lainnya berinisial NZ, 48 tahun warga setempat dan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,79 gram, sebuah timbangan digital dan satu kaca pirek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengungkapkan bahwa tersangka Maini merupakan buronan pihaknya.

“Tersangka Maini merupakan DPO sejak tiga bulan lalu, ia terkait langsung dengan beberapa kasus narkoba yang kita tangani sebelumnya.” ujar AKP Ildani.

AKP Ildani mengatakan, pihaknya juga memboyong NZ ke Mapolres Aceh Utara lantaran diduga akan melakukan transaksi narkoba dengan Maini.

“Saat penangkapan berlangsung tersangka Maini mencoba melarikan diri dengan melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki kanan.”

Share :

Baca Juga

Berita

Subuh Keliling, Kapolres Aceh Utara Serap Aspirasi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Berita

Polsek Tanah Jambo Aye Bagikan Masker dan Imbau Warga Waspadai Kabut Asap

Berita

Kapolres Aceh Utara Silaturahmi ke Dayah Madinatud Diniyah Nafisatul Huda

Berita

Kapolres Aceh Utara Hadiri HUT ke-81 TNI, Bawa Surprise Tumpeng untuk Danrem

Berita

Peduli Warga Membutuhkan, Polsek Baktiya dan Komunitas Baktiya Bersaudara Gelar Jumat Berkah

Berita

Polres Aceh Utara Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026, Teguhkan Nilai Persatuan dan Kebangsaan

Berita

Sambut HUT ke-24, Si Propam Polres Aceh Utara Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga

Berita

Sambut Hari Jadi ke-24 Propam Polri, Si Propam Polres Aceh Utara Sambangi Warakawuri dan Pensiunan*