11/02/2025
Aceh Utara, Aceh
Berita

Maini, Buronan Kasus Narkoba Polres Aceh Utara dilumpuhkan dengan Tembakan

LHOKSUKON – Maini, 36 tahun diringkus personel reserse Narkoba Polres Aceh Utara di kawasan persawahan Gampong Paya Terbang Kecamatan Nibong, Aceh Utara, Jumat (23/11/2018) pukul 04.00 pagi. Dirinya terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan dikaki lantaran melawan petugas.

Dalam penangkapan itu juga diamankan seorang pria lainnya berinisial NZ, 48 tahun warga setempat dan barang bukti 4 paket sabu seberat 1,79 gram, sebuah timbangan digital dan satu kaca pirek.

Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Ildani mengungkapkan bahwa tersangka Maini merupakan buronan pihaknya.

“Tersangka Maini merupakan DPO sejak tiga bulan lalu, ia terkait langsung dengan beberapa kasus narkoba yang kita tangani sebelumnya.” ujar AKP Ildani.

AKP Ildani mengatakan, pihaknya juga memboyong NZ ke Mapolres Aceh Utara lantaran diduga akan melakukan transaksi narkoba dengan Maini.

“Saat penangkapan berlangsung tersangka Maini mencoba melarikan diri dengan melawan petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan tembakan di kaki kanan.”